Menu

Mode Gelap

Berita Utama ยท 13 Mei 2022 15:53

Permudah Akses Nomor Induk Kependudukan, Dikbud dan Disdukcapil Sultra Jalin Kerjasama


Penandatangan MoU antara Kadikbud Sultra dan Kadis Catatan Sipil Sultra Perbesar

Penandatangan MoU antara Kadikbud Sultra dan Kadis Catatan Sipil Sultra

SULTRAKITA.COM, KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sultra menggelar Memorandum of Understanding (MoU).

MoU ini tentang pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik dalam layanan lingkup tugas Dikbud Provinsi Sultra.

Kepala Dukcapil Sultra Ismail Lawasa mengungkapkan, dengan adanya kerjasama tersebut bagi organisasi perangkat daerah (OPD) khusus pelayanan publik, sudah bisa mengakses data kependudukan yang sifatnya rahasia atau sifatnya data pribadi.

“Tetapi kalau data yang sifatnya umum itu bisa diakses melalui google, misalnya jumlah penduduk, jenis kelamin tetapi kalau data sifatnya pribadi yakni nama, NIK, alamat, orang tua dan seterusnya itu tidak boleh sama sekali,” jelasnya.

Dikatakan, melalui kesempatan itu pihaknya melanjutkan kerjasama sama tersebut dalam waktu satu tahun, sebab sejak tahun lalu telah melakukan kerjasama dengan Dikbud Sultra sehingga saat ini hanya perpanjangan ditahun kedua.

“Mudah-mudahan melalui kesempatan selama ini, kami mohon kepada kadis Dikbud selaku Penjabat (Pj) Sekprov Sultra didalam perubahan anggaran kita bisa diakomodir,” jelasnya.

Baca juga :   Asrun Lio Resmi Jadi Jendral ASN Provinsi Sultra

Sementara itu, Kepala Dikbud Sultra Asrun Lio mengukapkan, kerjasama tersebut merupakan momen yang paling bernilai bagi Dikbud Sultra khususnya.

“Akses data terhadap siswa atau keluarga, orang tua dan sebagainya sangat diperlukan bagi pemangku kepentingan khususnya bagi Dikbud,” jelasnya.

Olehnya karena itu, kerjasama tersebut pihaknya sangat mengapresiasi dan juga atas pemerintah provinsi (Pemprov) Sultra selaku Pj Sekprov Sultra dirinya akan memerhatikan kebutuhan-kebutuhan terkait akses data tersebut.

“Nanti dalam pembahasan anggaran kebutuhan akses data ini saya persilahkan kepada kadis Dukcapil untuk menyiapkan proposalnya sekaligus dengan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang bisa kita alokasikan pada anggaran perubahan,” tambahnya. (Ikl)

Artikel ini telah dibaca 97 kali

Baca Lainnya

PT ANTAM (Persero) Tbk UBP Nikel Kolaka Raih Tiga Platinum ENSIA Award 2026

12 September 2026 - 18:05

FKPPAT UBPN Kolaka 2026 Dikukuhkan, Wujudkan Organisasi yang Solid, Kompeten dan Kontributif

5 September 2026 - 12:05

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Perkuat Edukasi Perlindungan Pekerja Informal

4 September 2026 - 19:45

PT Vale Perkuat Mitigasi Karhutla Terintegrasi di Seluruh Wilayah Konsesi

3 September 2026 - 20:01

USN Kolaka dan ANTAM Siapkan Mekongga Entrepreneur Summit 2026

1 September 2026 - 12:23

Merawat Pesisir, Menjaga Masa Depan: Kolaborasi PT Vale Kuatkan Ketahanan Ekosistem Luwu Timur

29 Agustus 2026 - 21:20

Trending di Berita Utama