BURANGA, SULTRAKITA.COM –
Ketua Umum Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi tenggara (Lepidak Sultra) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna yang telah menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pembagunan cincin beton penahan ombak di Desa Wantulasi, Kecamatan Wakorumba Utara, Buton Utara.
“Saya dari Lepidak Sultra mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Muna yang telah menindaklanjuti ketahap penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang ada di Butur. Semoga instansi Kejaksaan tetap bangkit dan disegani dalam penegakan hukum, khususnya terkait tindak pidana korupsi di Butur, selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61,” kata La Ode Harmawan, SH kepada awak media beberapa waktu lalu.
Harmawan menuturkan, sebagai penggiat anti korupsi Provinsi Sulawesi Tenggara berharap kasus tersebut terus ditindaklanjuti sampai ketingkat peradilan untuk menentukan predikat hukumnya.
“Jangan sampai hanya bermain kata lidik kesidik, kemudian berhenti karena yang diduga sebagai tersangka sudah mengembalikan hasil jarahannya, sebagaimana yang dilakukan lembaga hukum lainnya,” ujarnya.
Akan tetapi menurut Harmawan meyakini dan percaya dengan kepemimpinan Kajari Muna yang menjabat saat ini. Hukum akan dijadikan Panglima tertinggi di negara ini dalam penegakan hukum, sehingga para pelaku koruptor ada efek jerah dalam pengelolaan pemerintahan di bumi ‘Lipu Tinadeakono Sara’, berjalan sesuai harapan leluhur. (Man)