Menu

Mode Gelap

Kolaka · 5 Sep 2024 20:11

Mahasiswa KKN USN Kolaka Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Ulu Konaweha


Mahasiswa KKN USN Kolaka Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Ulu Konaweha Perbesar

SULTRAKITA.COM, KOLAKA- Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November Kolaka yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata ( KKN) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka Angkatan XI di desa Desa Ulu Konaweha, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum. Kegiatan yang diampingi Dosen Pendamping USN Kolaka Faisal Herisetiawan, mengangkat tema Penyelesaian Sengketa Hukum Keperdataan.

Dosen Pembimbing, Faisal Herisetiawan Jafar mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN Desa Ulu Konaweha bertujuan memberikan pemahaman hukum Keperdataan kepada masyarakat yang berada di desa Ulu Konaweha.

“Pada umumnya masyarakat awam banyak yang belum bisa membedakan mana kasus yang masuk ranah hukum perdata, hukum pidana dan hukum administrasi negara, dikarenakan masih kurangnya pemahaman masyarakat mengenai hukum perdata dan penyelesaian sengketa hukum keperdataan, sedangkan di sisi lain hukum perdata merupakan hukum yang hadir di kehidupan kita sehari-hari dalam masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya menjabarkan mengenai tugas dari kepala desa selaku hakim perdamaian desa yang diharapkan dapat berperan berperan sebagai juru damai dalam menyelesaikan perselisihan atau konflik di masyarakat khususnya mengenai kasus keperdataan.

Baca juga :   Sambut Bulan Sya'ban Koramil Wundulako Gelar Yasinan

Selain itu, penyuluhan hukum ini tidak hanya menjadi bagian dari program KKN, tetapi juga merupakan implementasi Tridharma perguruan tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat.

“Ini adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat, melalui penyuluhan yang kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan pengetahuan hukum masyarakat.

Ia menambahkan, dalam penyuluhan hukum terkait keperdataan ini masyarakat menyambut antusias. Terbukti dengan tingginya antusias masyarakat dalam memberikan pertanyaan, khususnya mengenai beberapa kasus perdata yang sering terjadi di Desa Ulu Konaweha seperti utang piutang, pembagian warisan dan masalah pertanahan.

Sementara itu, Kepala desa Konaweha Muh . Amin menyambut baik dan memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada mahasiswa KKN dan dosen pembimbing, karena telah memberikan penyuluhan hukum yang sangat berhubungan langsung dengan permasalahan-permasalahan yang sering dialami oleh warga desa Ulu Konaweha.

“Terima kasih kepada mahasiswa KKN dan dosen pendamping yang telah menyelenggarakan,kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat di ulu konaweha tidak berhenti saat pelaksanaan KKN saja melainkan diwaktu-waktu diluar pelaksanaan KKN,” harapnya.

Baca juga :   Gubernur Sultra Berharap Good Mining Practice PT Vale Segera Diterapkan di Blok Pomalaa

Untuk diketahui, kegiatan tersebut di hadiri Babinsa, tokoh agama,tokoh masyarakat dan masyarakat Ulu Konaweha. ( Anti)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Baca Lainnya

Pelantikan Pengurus DPC APDESI Kolaka Bakal Dihelat 28 Januari 2026

13 Januari 2026 - 17:09

Pemda Kolaka Apresiasi Operasi Katarak Gratis PT Vale

15 Desember 2025 - 19:20

Panitia Natal Bersama Pemda Kolaka Gelar Beragam Aksi Sosial

14 Desember 2025 - 14:07

USN Kolaka Wisuda 402 Lulusan, 8 Tanpa Ujian Skripsi

27 November 2025 - 16:07

Bupati Kolaka Harap Muhammadiyah Bersinergi dengan Pemda Demi Kemaslahatan Umat

22 November 2025 - 18:14

Entrepreneur Corner 2025: Ajang Mahasiswa Menunjukkan Solusi Bisnis Berbasis Inovasi

19 November 2025 - 12:48

Trending di Pendidikan