SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bone menggelar forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Bone tahun 2026, yang dirangkaikan dengan penandatanganan kinerja serentak tahun 2025.
Forum ini dilaksanakan disalah satu Hotel di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kamis (23/1), dibuka oleh Pj Sekda Bone Andi Fajaruddin mewakili Pj Bupati Bone, diikuti oleh Forkopimda Bone, DPRD Bone, OPD, Camat dan Instansi Vertikal terkait.
Kepala Bappeda Bone Ade Fariq Ashar menekankan pentingnya RKPD sebagai dasar penyusunan APBD tahun 2026.
“Output RKPD yaitu terbentuknya peraturan kepala daerah yang akan menjadi dasar bagi penyusunan APBD tahun 2026, tanpa RKPD, APBD tahun 2026 tidak akan ada,
“Sementara itu perjanjian kinerja merupakan tanggung jawab moril dari seluruh kepala OPD, hingga camat untuk memastikan apa yang sudah ditetapkan dalam RKPD bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, tentu saja ini merupakan penilaian dari pusat bagaimana perjanjian kinerja ini bisa berjalan, adapun hal lainnya mengikuti kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.
Ade Fariq menambahkan meski Bone masuk pada masa transisi namun beberapa kinerja tetap harus dilaksanakan dan berjalan sesuai dengan timingnya hingga tidak menghambat proses lainnya.
Dalam menjalankan RKPD juga disesuaikan dengan Visi misi Bupati dan wakil Bupati Terpilih yaitu ‘Maberre” Mandiri, Berkeadilan dan Berkelanjutan, kurang lebih 8 poin termaktub didalamnya.
“Musrembang tingkat Kecamatan akan dimulai pada 3 Februari hingga dua pekan kedepannya, Jika Bupati dan wakil bupati terpilih dilantik maka Perda RPJMB 6 bulan setelah itu harus ditetapkan yaitu Agustus 2025, kemudian dihadapkan kepada dua penyusunan, RKPD perubahan dimulai bulan Mei Perda Bupati di Bulan Juni,” pungkas Ade. (WRD)