Menu

Mode Gelap

Sulselkita · 23 Jan 2025 18:53

Masa Transisi, RKPD Bone Sesuaikan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih


Masa Transisi, RKPD Bone Sesuaikan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bone menggelar forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Bone tahun 2026, yang dirangkaikan dengan penandatanganan kinerja serentak tahun 2025.

Forum ini dilaksanakan disalah satu Hotel di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kamis (23/1), dibuka oleh Pj Sekda Bone Andi Fajaruddin mewakili Pj Bupati Bone, diikuti oleh Forkopimda Bone, DPRD Bone, OPD, Camat dan Instansi Vertikal terkait.

Kepala Bappeda Bone Ade Fariq Ashar menekankan pentingnya RKPD sebagai dasar penyusunan APBD tahun 2026.

“Output RKPD yaitu terbentuknya peraturan kepala daerah yang akan menjadi dasar bagi penyusunan APBD tahun 2026, tanpa RKPD, APBD tahun 2026 tidak akan ada,

“Sementara itu perjanjian kinerja merupakan tanggung jawab moril dari seluruh kepala OPD, hingga camat untuk memastikan apa yang sudah ditetapkan dalam RKPD bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, tentu saja ini merupakan penilaian dari pusat bagaimana perjanjian kinerja ini bisa berjalan, adapun hal lainnya mengikuti kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.

Baca juga :   Gelar Larwasda, Inspektorat Daerah Kabupaten Bone Beri Penghargaan Kategori 4 terbaik

Ade Fariq menambahkan meski Bone masuk pada masa transisi namun beberapa kinerja tetap harus dilaksanakan dan berjalan sesuai dengan timingnya hingga tidak menghambat proses lainnya.

Dalam menjalankan RKPD juga disesuaikan dengan Visi misi Bupati dan wakil Bupati Terpilih yaitu ‘Maberre” Mandiri, Berkeadilan dan Berkelanjutan, kurang lebih 8 poin termaktub didalamnya.

“Musrembang tingkat Kecamatan akan dimulai pada 3 Februari hingga dua pekan kedepannya, Jika Bupati dan wakil bupati terpilih dilantik maka Perda RPJMB 6 bulan setelah itu harus ditetapkan yaitu Agustus 2025, kemudian dihadapkan kepada dua penyusunan, RKPD perubahan dimulai bulan Mei Perda Bupati di Bulan Juni,” pungkas Ade. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Forbes Anti Narkoba Bakal Milad Perdana, Basmi Narkoba Hingga Titik Nol

4 Februari 2025 - 19:02

Viral di Bone, Orang Tua Siswa Ungkap Praktek Bullying di Sekolah

3 Februari 2025 - 22:11

5 Pelaku Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Bone, ASN dan IRT ikut Terlibat

3 Februari 2025 - 15:19

Wahana Bermain Anak Fafay Kids Play Dibuka, Kabar Gembira Bagi Masyarat Bone

2 Februari 2025 - 14:17

Satpol PP Bone Tertibkan Pengemis Liar Dari Luar Kota

31 Januari 2025 - 11:01

DPRD Panggil FKPD, Respon Pemutusan Kontrak Sepihak 10 TPP di Bone

30 Januari 2025 - 16:35

Trending di Sulselkita