Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 24 Okt 2024 19:09

Masa Tugas Berakhir, 19 Anggota DPRD Kolaka Pamit


Anggota DPRD Kolaka periode 2019-2024 pose bersama staf sekretariat dewan. FOTO: Humas DPRD Kolaka Perbesar

Anggota DPRD Kolaka periode 2019-2024 pose bersama staf sekretariat dewan. FOTO: Humas DPRD Kolaka

SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Sebanyak 19 dari 30 Anggota DPRD Kolaka periode 2019-2024 mengakhiri masa tugasnya berkantor di gedung parlemen. Rapat paripurna penetapan APBD 2025 yang berlangsung Senin (24/10), menjadi momentum mengharukan bagi mereka. Para legislator itu pamit.

H. Akhdan, salah satu anggota DPRD Kolaka yang tak lagi menjabat di periode berikutnya menyampaikan permohonan pamit usai membacakan pendapat akhir fraksinya tentang APBD 2025. “Saya mewakili teman-teman yang lain memohon pamit,” ucapnya.

Akhdan menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kolaka serta staf sekretariat dewan atas kebersamaan lima tahun di kantor lembaga wakil rakyat. Politsi PPP itu pun menyampaikan permohonan maaf jika ada salah selama menjabat. Permohonan maaf juga disampaikan kepada para pejabat Pemkab Kolaka yang menjadi mitra kerjanya di DPRD.

“Kami memohon maaf, jika ada salah kata dan salah pendapat selama lima tahun kebersamaan kita,” kata pria yang pernah menjabat Ketua Komisi II dan Komisi III DPRD Kolaka itu.

Setelah menyampaikan kata-kata perpisahan yang diakhiri dengan pantun, Akhdan pun bersalaman dengan para pimpinan OPD Kolaka yang hadir mengikuti rapat paripurna. Begitu pula dengan 18 anggota DPRD Kolaka lainnya yang tak lagi menjabat di periode berikutnya. Mereka juga menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf. Suasana haru pun berlanjut usai rapat paripurna. Bahkan ada beberapa diantara mereka yang meneteskan air mata.

Baca juga :   Asrun Lio Jabat Plh Sekda Sultra

Adapun 19 Anggota DPRD Kolaka yang mengakhiri masa tugasnya yaitu, H. Akhdan (PPP), Zulkarnain (Gerindra), Kaharuddin (Gerindra), Abd. Rauf (Gerindra), H. Sainal Amrin (Gerindra), Andi Arna Iffah (PAN), Hakim Nur Mampa (PAN), H. Mustafa (Golkar), Al Mukhtaram (Golkar), H. Umar Tebbu (Golkar), Tri Setiawan (NasDem), Zainuddin Boni (Nasdem), Yunus Parorrongan (Nasdem), Syuri Rahayu Pasambuna (PDIP), Yunus T. Patandianan (PDIP), Rahman (PDIP), Djoni Gerry (Perindo) dan Inggu (PBB). Sementara satu anggota lainnya, H. Husmaluddin (PAN) sudah menggurkan lebih dulu karena mengikuti kontestasi Pilkada Kolaka.

Sementara 11 anggota DPRD Kolaka lainnya yang terpilih kembali untuk periode 2024-2029 yaitu, Syaifullah Halik (Gerindra), I Ketut Arjana (PDIP), Hj. Asmani Arif (PKS), Firlan Muharram Alimsyah (PKS), Hj. Idiawati (PPP), Muh. Ajib Madjid (PAN), Agus Salim Tahir (Perindo), Ramadhan Husain (Demoktrat), Nasruddin G (Demokrat), Hj. Fairin Amrinah Sirang (Golkar), dan Hj. Suwarsih Aras (Hanura). Mereka akan dilantik kembali bersama 19 Anggota DPRD Kolaka terpilih lainnya pada Senin (28/10).  (BAK)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis Lanjutan

17 Januari 2026 - 12:47

Perkuat Sinergi Industri dan Pertahanan Laut untuk Keberlanjutan: Dankodaeral VI Makassar Kunjungi PT Vale IGP Morowali

15 Januari 2026 - 20:38

RKAB 2026 Disetujui, PT Vale Indonesia Tegaskan Kepastian Operasional dan Keberlanjutan Investasi

15 Januari 2026 - 14:40

Diduga Buruk dalam Pelayanan Publik, Marine Inspektur UPP Bungku Dilaporkan ke Kemenhub RI

9 Januari 2026 - 16:32

BPS Kolaka Nilai Pendampingan PPM PT Vale Tingkatkan Produktivitas Jagung Pakan

8 Januari 2026 - 20:16

Kelompok Tani Padaidi Binaan PT Vale Gelar Panen Jagung Pakan, Hasilnya Memuaskan

8 Januari 2026 - 16:37

Trending di Berita Utama