SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Dalam proses demokrasi, kepercayaan masyarakat menjadi salah satu syarat utama untuk mensukseskan seluruh tahapan pemilu maupun Pilkada.
Untuk meraih kepercayaan masyarakat, maka barang tentu semua tahapan perlu dikaji ulang sebagai sumber evaluasi dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada, yang nantinya akan menimbulkan kenyamanan dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Jelang Pilkada, Pelaksanaan pemilu 2024 dapat menjadi acuan dalam proses pelaksanaan Pilkada jika penyelenggara Pemilu dapat mencermati dan mengevaluasi kekurangan-kekurangan yang terjadi pada proses Pemilu 2024 kemarin.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone, Alwi ketika diwawancarai oleh tim Sultrakita.com menyampaikan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses Pemilu maupun Pilkada, khususnya mengenai Administrasi terkait pada data Primer.
Data-data yang seharusnya tidak bisa bergerak, misalnya dpt, tidak boleh ada penambahan setelah diputuskan oleh KPU, termasuk juga bagaimana memahami terkait dengan penggunaan surat suara yang diterima.
“Inikan kesalahan-kesalahan administrasi saja ini kita yang lebih banyak, kedepan KPU dan seluruh jajarannya untuk bisa
ebih memberikan pemahaman terkait dengan hal-hal yang bersifat administrasi, yaitu pengelolaan, penataan dan pemahaman administrasi,” tutur Alwi, Rabu (6/3).
Menurut Alwi, hampir di 27 Kecamatan yang banyak dilakukan koreksi itu terkait dengan data yang tidak konsisten dengan data primer misal DPT, masih ada yang memasukkan diluar DPT yang sudah ditetapkan, termasuk kesalahan pada penginputan Daftar Pemilih Khusus (DPK), yang kesemuanya adalah berkaitan dengan masalah administrasi.
Namun Ia juga mengapresiasi bahwa KPU beserta jajarannya telah bekerja secara maksimal sesuai dengan jalur yang telah ditetapkan.
“secara umum teman-teman KPU sudah bekerja secara maksimal, cuma ini menjadi bahan evaluasi agar kedepan kesalahan-kesalahan prematur yang seperti ini tidak terulang lagi, jadi harus dimaksimalkan pada saat melakukan bimbingan Tekhnis,” jelasnya.
Alwi juga mengungkapkan bahwa pada Pemilu tahun 2024 masih perlu adanya penyesuaian dan pemahaman lebih mengenai Aplikasi Sirekap, berbeda dengan Pemilu tahun 2019 yang cenderung melakukan perekapan manual saja.
“Masing masing memiliki dinamika yang berbeda, tahun 2024 ini KPU dinamikanya dihadapkan pada sistem Aplikasi Sirekap jadi otomatis ada penyesuaian dulu, di tahun 2019 rekapitulasinya secara manual,pemilu tahun 2024 Inikan mulai berbasis aplikasi, jadi Seiring dengan perubahan tekhnologi informasi, maka kualitas pemahaman sdm juga harus meningkat itu tolak ukurnya,” pungkasnya. (WRD)