Menu

Mode Gelap

Terbaru · 18 Jul 2018 07:56

Modal Usaha Rp 20 Juta Tak Terealisasi, Sekda Wakatobi : Bila Dilakukan Bupati Bisa Diikat


 Modal Usaha Rp 20 Juta Tak Terealisasi, Sekda Wakatobi : Bila Dilakukan Bupati Bisa Diikat Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Kabar buruk bagi Pemegang Kartu Wakatobi Bersinar. Pasalnya bantuan modal usaha Rp 20 juta rupiah per orang melalui APBD Wakatobi sebagaimana janji kanpanye Arhawi-Ilmiati Daud, tidak bisa direalisasikan karena terkendala aturan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi (Sekda Wakatobi) Muh Ilyas Abibu, menilai bantuan modal usaha yang bersumber dari APBD Wakatobi tidak bisa dilakukan mengingat pemberian bantuan langsung tunai oleh Pemda menyalahi peraturan pengelolaan keuangan daerah.

“Tidak bisa aturan keuangan sudah tidak bisa, daerah tidak bisa memberikan bantuan uang secara langsung, pinjaman itu sudah tidak ada. Kalau dilakukan begitu, bupati bisa di ikat itu,” kata Ilyas Abibu saat dikonfirmasi (Senin, 16/7).

Diakui Ilyas, dirinya tidak tahu persis  janji politik Arhawi-Ilmiati pada saat kampanye Pilbub 2015 lalu terkait bantuan modal usaha Rp 20 juta per orang. Namum menurutnya bisa saja ada kesalahan persepsi yang berkembang di masyarakat, sebab kata Ilyas, bupati hanya menjanjikan pinjaman tanpa bunga.

“Dia (Masyarakat-Red) dijanjikan bahwa akan diberikan Rp20 juta dengan bunga nol persen, sumber pendanaannya kan terserah bupati mau ambilkan darimana, mau pinjam atau dari mana, yang penting tujuannya, esensinya adalah tujuan, esensi dari program ini kan tujuannya, bukan bagaimana caranya masyarakat mendapatkan bantuan itu, harus dipahami disitu, jadi jangan hanya lihat kulitnya saja, ” papar Ilyas.

Baca juga :   Prediksi Newcastle vs Manchester City 28 Desember 2017

Lanjut Ilyas, bunga nol persen merupakan keberhasilan bupati menjalin komunikasi dengan pihak perbankan, menurutnya jika tidak ada intervensi bupati, masyarakat bisa saja mendapat pinjaman KUR 20 juta rupiah tetapi dengan bunga yang ditentukan oleh Bank.

“Tapi keunikan pak bupati ini menjadikan Rpp 20 juta dengan bunga nol persen. Itu keunikannya,” puji Ilyas Abibu.

Demikian halnya diungkapkan La Ode Boa Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Wakatobi. Menurutnya awalnya bantuan modal usaha Rp20 juta per orang ini akan disalurkan melalui APBD Wakatobi, namun sekarang sudah melalui KUR di salah satu Bank Pemerintah.

Ia mengaku, sebagai kadis Koperasi dan UMKM, dirinya hanya meneruskan program yang sudah ada, namun demikian, jika bantuan modal usaha langsung diturunkan melalui APBD, ia tidak akan melakukannya karena belum ada regulasi dan aturan menjamin itu.

“Tidak bisa kalau langsung APBD, nanti temuan sama juga dengan misalnya APBD kita jadikan rehabilitasi rumahnya orang itu tidak bisa, ” tutup La Ode Boa.

Baca juga :   PASUTRI DI WAKATOBI TEGA JUAL ANAK KANDUNG DEMI BAYAR HUTANG

Sebagaimana diketahui, Program UMKM Bersinar masuk dalam salah satu program unggulan yang tertuang dalam visi misi bupati pada saat kampanye yaitu bantuan modal usaha 20 juta rupiah perorang. Rencana alokasi anggaran lewat APBD Kabupaten Wakatobi. Asumsi Dasarnya setelah dihitung-hitung, APBD bisa mengalokasikan bantuan modal usaha Kepada masyarakat di Wakatobi. Regulasinya ada dan bisa dilakukan.

Namun hinga dua tahun kepimpinan Arhawi-Ilmiati Daud, Program Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta perorang tak kunjung direalisasikan. Berdasarkan penelusuran sultrakita.com, program UMKM Bersinar sebagaimana di publikasi oleh Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi (Arhawi-Ilmiati Daud), hanya Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari salah satu Bank Nasional. Pemda sebatas memberi subsidi Bunga Nol Persen ( 0% ) bagi masyarakat yang mengajukan kredit.

Pemberian kredit dilakukan berdasarkan mekanisme dari Bank yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah. Masyarakat sebagai pemilik Kartu Wakatobi Bersinar, tidak serta merta bisa mendapatkan bantuan modal Usaha seperti janji Arhawi-Ilmiati Daud pada saat kampanye Pilbub Wakatobi 2015.

Sebelumnya pada 28 Juni 2018, tepat dua tahun kepemimpinan Arhawi-Ilmiati Daud, sekelompok mahasiswa melakukan unjukrasa di depan Kantor Bupati Wakatobi.

Baca juga :   PKB Turun Full Menangkan Samsul Bahri-Andi Merya Nur di Pilkada Koltim

Dalam Orasinya, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Wakatobi menilai Arhawi-Ilmiati Daud gagal merealisasikan Program Wakatobi Bersinar, termasuk Bantuan Modal Usaha 20 Juta Rupiah Per Orang. (Man)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

PT Vale Raih CSA Awards 2023 Kategori The Best Materials Sector on the Main Board

24 November 2023 - 14:15

CSA Award

Pusat Karir USN Kolaka Gelar Pelatihan Penulisan Artikel bagi Mahasiswa

18 November 2023 - 17:32

Pusat Karir USN Kolaka Gelar Pelatihan Penulisan Artikel bagi Mahasiswa

PT Vale Raih Peringkat Gold Laporan Keberlanjutan Terbaik di Asia Sustainability Reporting Rating 2023

7 November 2023 - 14:45

Wakil Presiden Direktur PT Vale Adriansyah Chaniago

Bupati Lutim Apresiasi PT Vale Bangun Dermaga Dukung Sektor Perikanan

3 November 2023 - 10:14

SULTRAKITA.COM, Bupati Luwu Timur Budiman menggunting pita didampingi Senior Manager SDP PT Vale Ardian Indra Putra, menandai diresmikannya pemanfaatan Dermaga Harapan, Di Desa Harapan, Kecamatan Malili

Resmikan Balai Wartawan, Ini Harapan Bupati Kolaka

1 November 2023 - 15:46

balai wartawan Kolaka

Kelompok Tani Organik Binaan PT Vale Ikut Ramaikan Gerakan Pangan Murah Serentak di Morowali

19 Oktober 2023 - 11:25

PT Vale Pangan Murah
Trending di Terbaru
error: Content is protected !!