SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Bone kembali menggelar Operasi Patuh Pallawa 2025 di Jalan KH Agussalim, Kecamatan Tanete Riattang, Selasa (15/7).
Operasi yang mengedepankan pendekatan humanis ini tak hanya memberikan teguran, tetapi juga penindakan tegas bagi pelanggar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam operasi hari kedua ini, sebanyak 17 pengendara terjaring karena melanggar aturan berlalu lintas. Petugas juga menyita 4 SIM, 8 STNK, dan 5 kendaraan roda dua sebagai barang bukti.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP H Musmulyadi menegaskan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan akan ditilang di tempat,” tegasnya.
Operasi Patuh Pallawa 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Satlantas Polres Bone mengimbau seluruh pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan (SIM & STNK), mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas). Keselamatan di jalan tanggung jawab kita semua,” pungkas AKP Musmulyadi. (WRD)






