SULTRAKITA.COM, KENDARI – Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra dalam waktu dekat ini akan terbentuk. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) anggota Pansel yang diusulkan kini tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Sultra.
Kepala BKD Sultra Nur Endang Abbas mengatakan, saat ini anggota calon Pansel sudah bertambah satu, jadi tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Sultra.
“Semoga hari ini final (kemarin, red) SK Pansel ditandatangani. Sebelumnya sudah ada empat yang akan menjadi anggota pansel, dan saat ini sudah ada tambahan,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, terkait pelaksanaan seleksi Sekprov BKD sudah memiliki izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski demikian, pihaknya masih harus melakukan koordinasi dengan KASN.
“Kalau dari kemendagri sudah ada izin untuk proses. Jadi kalau sudah ada dari kemendagri, berarti kita harus berkoordinasi dengan KASN. Adapun koordinasi yang dilakukan adalah kita membuat perlengkapan yang dibutuhkan. Misalnya draf tugas sekda yang harus dimiliki lalu, konsep Panselnya,” paparnya.
Nur Endang menambahkan, apabila Gubernur Sultra sudah menandatangani SK, berarti rapat pertama Pansel sudah bisa segera dilaksanakan.
“Kalau hari ini ditandantangi SK, brarti sudah ada rapat pertama dengan pansel bersama dengan gubernur,” terangnya.
Menurutnya, setelah SK ditandatangani awal awal Desember 2018 rapat pertama Pansel sudah bisa dilaksanakan. “Awal Desember Rapat pertama bisa dilakukan. Namun saya berharap minggu kedua sebelum tanggal 21 Desember, sudah harus dilakukan rapat pertama,” tandasnya. (man)