Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 10 Okt 2023 19:33

Pemprov Sulsel Manfaatkan 2 Juta Hektar Lahan Tidur untuk Budidaya Pisang


Pemprov Sulsel Manfaatkan 2 Juta Hektar Lahan Tidur untuk Budidaya Pisang Perbesar

SULTRAKITA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal manfaatkan 2 juta hektar lahan tidur untuk Budidaya Pisang dalam Program ketahanan Pangan tahun 2024.

Program ini tertuang dalam Surat Edaran Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Sulsel.

Surat Edaran dengan Nomor: 412.2/11938/DPMD tertanggal 9 Oktober 2023 ini ditujukan kepada Para Bupati se Sulsel.

Sebagaimana dilansir dari sulselprov.go.id, Surat Edaran Pj Gubernur Sulsel ini menindaklanjuti hasil koordinasi dan konsultasi dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT RI pada tanggal 3 Oktober 2023 di Makassar.

Hal ini sebagai upaya penajaman program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023/2024 dalam rangka pengentasan kemiskinan, penanganan stunting/gizi buruk, ketahanan dan kedaulatan pangan, serta pengendalian inflasi.

Adapun hal-hal yang disampaikan dalam Surat Edaran Pj Gubernur Sulsel Nomor: 412.2/11938/DPMD, yaitu;

Pertama, bahwa dalam upaya percepatan akselerasi pembangunan di Perdesaan, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memprogramkan pemanfaatan lahan tidur sekitar 2 juta hektare untuk pengembangan budidaya pisang dalam program ketahanan pangan di desa dengan target 500 ribu hektare lahan yang tersebar di seluruh desa di Sulsel.

Baca juga :   Sektor Tambang Sumbang 40 Persen PDRB Lutim, Bupati Pastikan Jaga Kontrak Karya

Kedua, sehubungan dengan Point 1 di atas, maka merujuk pada prioritas penggunaan dana desa tahun 2024 untuk program ketahanan pangan agar pemerintah desa mengalokasikan anggaran di APBDesa masing-masing sebesar 40 persen dari pagu anggaran dana desa.

Ketiga, khusus untuk desa di kawasan pesisir, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memprogramkan pengadaan rumpon untuk kelompok nelayan. Maka diminta kepada pemerintah desa di kawasan pesisir untuk mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen untuk mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Keempat, dalam rangka menindaklanjuti point di atas, diminta kepada Bupati se Sulawesi Selatan bersama tim TAPD kabupaten untuk memfasilitasi dan mengawasi program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar dapat terakomodir pada struktur APBDesa Tahun 2024. (Red/Rls)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Israfil Resmi Pimpin KNPI Kolaka, Bupati Harap Pengurus KNPI Bersatu dan Bersinergi Membangun Daerah

9 November 2025 - 19:23

PT Vale dan Pemkab Kolaka Sosialisasi Nota Kesepahaman Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal

8 November 2025 - 14:25

Jadi Pelopor Transportasi Murah, PT UKI Raya Lines Luncurkan KM Satria 99 Rute Wanci-Baubau

3 November 2025 - 20:15

Sungai yang Bersih, Kota yang Berdaya: Kolaborasi KLH, MIND ID, dan PT Vale dalam Festival Sungai Cipinang

1 November 2025 - 14:15

Sekda Sultra Ingatkan OPD Pemprov Patuh pada Mekanisme Pelaksanaan Anggaran

31 Oktober 2025 - 13:56

Siapkan Siswa Hadapi Dunia Kerja, SMKN 1 Kolaka Hadirkan Program Guru Tamu

30 Oktober 2025 - 21:35

Trending di Berita Utama