SULTRAKITA.COM, KENDARI – Melalui instruksi dan dukungan penuh dari Pj Gubernur, Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto SIK MH yang kemudian diterjemahkan secara rinci pada Rancangan Proyek Perubahan (RPP) uji seminar Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LVIII Tahun 2023 oleh Sekda, Drs H Asrun Lio MHum PhD, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) siap membawa perubahan baru pada sistem pelayanan publik, yang akan dimulai pada akhir Tahun 2023.
Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD, Minggu (24/9) mengatakan, Pemprov Sultra saat ini tengah menyeriusi salah satu instruksi penting yang sifatnya mendesak dari Pj Gubernur Sultra, karena berkaitan dengan bagaimana meningkatkan sistem pelayanan publik. Berbagai kebutuhan tengah dipersiapkan, termasuk pihak-pihak yang akan terlibat nantinya.
“Saat ini kita tengah merancang bagaimana mengoptimalisasikan sistem administrasi melalui tandatangan elektronik yang terintegrasi pada Pemerintahan Provinsi Sultra, yang oleh Pj Gubernur, Bapak Andap menyebutnya mengubah orientasi bekerja berbasis elektronik. Hal ini untuk menjawab salah satu tantangan Pemprov Sultra yang memiliki tanggung jawab besar, dalam menjalankan roda pemerintahan yang efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutur Mantan Kadikbud Provinsi Sultra ini.
Lulusan S3 The Australian National University of Canberra ini mengungkapkan, sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah,
Sekda memiliki tugas penting guna memastikan berjalannya administrasi pemerintahan dengan baik. Namun, dalam era modern yang didorong oleh perkembangan teknologi informasi, tuntutan untuk memodernisasi administrasi pemerintahan semakin mendesak. Terlebih lagi, hal ini juga menjadi salah satu impian perubahan yang akan dilakukan Pj Gubernur Sultra di Bumi Anoa.
“Sebagai Sekjen, beliau terbilang sukses menerapkan Sistem Surat Masuk dan Surat Keluar (SISUMAKER) pada lingkup Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tentu ini menjadi kesempatan baik bagi Pemerintah Provinsi Sultra, yang berencana mengadaptasi sistem tersebut. Keputusan ini merupakan langkah progresif dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi serta manajemen surat-menyurat di tingkat daerah,” ucap mantan Kepala Sekretariat Rektor di UHO ini.
Mantan Konsultan Proyek Peningkatan Mutu SLTP Provinsi Sultra ini mengakui, dalam penerapan sistem tersebut tentu tidak sedikit tantangan dihadapi, terlebih Pemprov Sultra terbilang belum memulai samasekali, namun melalui petunjuk dan arahan dari Sekjen Kemenkumham yang juga Pj Gubernur Sultra, secara bertahap tantangan tersebut dapat ditejemahkan.
“Salah satu tantangan dihadapi misalnya, harus ada regulasi jelas dan tegas yang mengatur penerapan tanda tangan elektronik dalam mewujudkan administrasi pemerintahan berbasis elektronik pada Provinsi Sulawesi Tenggara. Regulasi ini juga akan menjadi landasan hukum kuat dan panduan praktis, dalam penggunaan teknologi tanda tangan elektronik di berbagai aspek administrasi pemerintahan,” tutur mantan Kepala Pusat Studi Eropa UHO ini.
Selain itu, lanjunya, adanya integrasi dengan instansi eksternal menjadi salah satu tantangan terbesar dalam menerapkan tanda tangan elektronik. Kementerian, Lembaga, dan Badan pemerintah di tingkat nasional adalah pemangku kepentingan utama
dalam berbagai program dan proyek yang melibatkan Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi dan kerangka kerja teknis yang mengatur integrasi tanda-tangan elektronik dengan sistem administrasi yang dimiliki oleh intansi eksternal. Integrasi ini akan memungkinkan pertukaran data yang lancar, koordinasi yang efisien, dan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Insya allah, secara bertahap kita akan menjawab berbagai tantangan tersebut,” jelas mantan Sekretaris Dewan Kehormatan Kode Etik UHO ini.
Dia meyakini, melalui pengembangan sistem administrasi melalui tanda tangan elektronik yang terintegrasi, dapat menjadi suatu langkah sangat strategis bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Tentu hal ini tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi informasi yang pesat, tetapi juga menjadi pelopor dalam penerapan E-government yang efisien, transparan, dan responsif kepada kebutuhan masyarakat di Sultra.(Rls)