SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Wakatobi resmi membuka rekrutmen calon pengurus ranting untuk seluruh wilayah Kabupaten Wakatobi.
Pendaftaran berlangsung mulai 26 Oktober hingga 26 November 2026, dengan sasaran utama generasi muda berusia maksimal 35 tahun.
Rekrutmen terbuka ini menjadi bagian dari upaya PKB Wakatobi memperkuat struktur organisasi hingga tingkat desa dan kelurahan sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam aktivitas politik dan pembangunan daerah.
Ketua DPC PKB Kabupaten Wakatobi, La Ode Risto, mengatakan rekrutmen tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan kepada anak muda yang memiliki integritas, semangat berorganisasi, serta visi untuk berkontribusi bagi kemajuan daerah.
“PKB Wakatobi ingin memberi ruang seluas-luasnya bagi generasi muda yang energik, berintegritas, dan punya visi besar untuk membangun Wakatobi. Melalui tagar Muda, Beda, Berkarya untuk Wakatobi, kami mengundang para pemuda-pemudi terbaik di seluruh ranting untuk bergabung bersama PKB,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan kepengurusan di tingkat ranting menjadi salah satu langkah untuk membangun struktur partai yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui keterlibatan generasi muda, pengurus ranting diharapkan dapat menjadi penghubung aspirasi warga sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan di wilayah masing-masing.
Dalam proses seleksi, PKB Wakatobi menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaftar. Salah satu ketentuan utamanya adalah batas usia maksimal 35 tahun saat mendaftar.
Selain itu, calon pengurus harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di wilayah ranting yang dituju dengan dibuktikan melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta sehat jasmani dan rohani.
Pendaftar juga diwajibkan memiliki komitmen dan semangat berorganisasi, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik lain, serta memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat. Calon pengurus juga harus berintegritas dan setia kepada Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.
Bagi masyarakat yang berminat, proses pendaftaran dilakukan melalui tahapan pengambilan formulir, pengisian data diri, dan penyerahan berkas persyaratan sesuai ketentuan yang ditetapkan panitia.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi Sekretariat DPC PKB Kabupaten Wakatobi di Jalan Yos Sudarso No. 101, Lingkungan Oguu, Kelurahan Wanci, Kecamatan Wangi-wangi.
Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen dapat diperoleh melalui kanal media sosial resmi DPC PKB Wakatobi atau menghubungi WhatsApp di nomor 081356375472.
Melalui rekrutmen ini, PKB Wakatobi menargetkan terbentuknya kepengurusan ranting yang solid dan adaptif serta mampu menjalankan fungsi organisasi di tingkat desa dan kelurahan.
Pengurus yang terpilih diharapkan dapat menjadi jembatan aspirasi masyarakat sekaligus memperluas ruang partisipasi generasi muda dalam kehidupan politik dan pembangunan Kabupaten Wakatobi. (*)






