Menu

Mode Gelap

Berita Utama ยท 1 Nov 2022 14:10

Polres Kolaka Berhasil Amankan 55,17 gram Sabu


Kepala Kepolisian Resor Kolaka AKBP Resza Ramadianshah (tengah) didampingi Kasat Narkoba Iptu Muh Alwi (kanan) dan Kabag Ops AKP I Gede Pranata Wiguna (kiri) saat memperlihatkan barang bukti jenis sabu Perbesar

Kepala Kepolisian Resor Kolaka AKBP Resza Ramadianshah (tengah) didampingi Kasat Narkoba Iptu Muh Alwi (kanan) dan Kabag Ops AKP I Gede Pranata Wiguna (kiri) saat memperlihatkan barang bukti jenis sabu

SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Satresnarkoba Polres Kolaka berhasil mengungkap 8 kasus Narkoba dengan 11 orang tersangka dan barang bukti seberat 55,17 gram selama periode Agustus hingga Oktober 2022. Hal tersebut diutarakan Kepala Kepolisian Resor Kolaka AKBP Resza Ramadianshah didampingi Kasat Narkoba Iptu Muh Alwi dan Kabag Ops AKP I Gede Pranata Wiguna saat konferensi pers di Mapolres Kolaka, Selasa (1/11/2022).

“Lima tersangka yang dihadirkan saat ini, yakni IL warga Kelurahan Ngapa ditangkap dengan barang bukti 0,07 gram, CP Warga Kendari, AS dan AA warga Kolaka merupakan pengguna sabu yang ditangkap dengan barang bukti 0,26 gram serta TL yang juga warga Kolaka dengan barang bukti sabu seberat 5.74 gram yang diduga sebagai pengedar,” jelasnya.

Resza mengungkapkan, penangkapan TL pengedar sabu berdasarkan informasi masyarakat, selanjutnya Satnarkoba Polres Kolaka bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan. Dari penangkapan dan penggeledahan TL berhasil diamakan barang bukti berupa 14 saset plastik bening berisi sabu, bong (alat hisap sabu), handphone, korek api dan celana jeans.

Baca juga :   Bangun Sultra, PT. VDNI dan OSS Ajak Media Bersinergi

“Para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” katanya. (bak)

Artikel ini telah dibaca 326 kali

Baca Lainnya

Pekan Raya ANTAM Jadi Ajang Promosi UMKM dan Hiburan Masyarakat Kolaka

30 Juli 2026 - 08:45

Produksi Nikel Naik 19 Persen, PT Vale Catat Laba Bersih US$61 Juta pada Triwulan II 2026

29 Juli 2026 - 23:11

Syarifuddin Tundreng Terpilih Pimpin USN Kolaka, Ajak Sivitas Akademika Bersatu Bangun USN

29 Juli 2026 - 12:23

Lestarikan Kearifan Lokal dan Promosikan Pariwisata, Kolaborasi Anak Muda dan Dispar Kolaka Gelar Sultra Tourism Impact

28 Juli 2026 - 09:31

Bertumbuh dengan Tanggung Jawab, PT Vale Perkuat Hilirisasi dan Keberlanjutan di Morowali

26 Juli 2026 - 17:25

Gotong Royong Satgas TMMD dan Warga, Rumah Ibu Rosnawati di Sibulue Berubah Jadi Hunian Layak

25 Juli 2026 - 19:51

Trending di Sulselkita