Menu

Mode Gelap

Wakatobi · 15 Nov 2024 04:47

Polres Wakatobi Gagalkan Transaksi Narkotika di Kelurahan Wanci


Polres Wakatobi Gagalkan Transaksi Narkotika di Kelurahan Wanci Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI — Sat Resnarkoba Polres Wakatobi kembali menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung Asta Cita Presiden RI dengan menggagalkan transaksi narkotika di Kelurahan Wanci.

Anggota Sat Resnarkoba menangkap AM (35 tahun), seorang warga Mandati III, yang diduga kuat akan melakukan transaksi sabu.

Kasat Narkoba Polres Wakatobi Iptu Risman menegaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

Segera setelah mendapatkan informasi, tim menuju lokasi dan mendapati AM dengan satu paket sabu yang disimpan dalam pipet kuning.

“AM sempat mencoba menghilangkan barang bukti, namun petugas berhasil mengamankan barang tersebut,” ucapnya, Jumat (15/11).

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa AM menunggu kiriman narkotika lain dari Kendari. Pada Sabtu, 10 November 2024, polisi mendampingi AM ke Pelabuhan Wanci dan menemukan paket sabu yang dikemas dalam balon lampu.

Penangkapan ini semakin menguatkan keseriusan Polres Wakatobi dalam mendukung visi Asta Cita untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. (MN)

Baca juga :   SeaBRnet, Bupati Haliana Ajak Kolaborasi Penanganan Isu Lingkungan
Artikel ini telah dibaca 75 kali

Baca Lainnya

Judi Sabung Ayam di Desa Ollo Resahkan Warga, Arena Berada Dekat Permukiman

26 Mei 2026 - 10:11

Marak Judi Sabung Ayam di Desa Peropa, Warga Resah Minta Aparat Segera Bertindak

25 Mei 2026 - 16:30

Miras Golongan B Beredar di Wakatobi, Diduga Langgar Perda

22 Mei 2026 - 22:08

Usai Ditolak PTUN, Gugatan Eks Pengurus STAI Wakatobi Kembali Kandas di PN Wangi-Wangi

21 Mei 2026 - 17:02

Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Desa Wungka

21 Mei 2026 - 12:31

26 Mahasiswa Eks STAI Wakatobi Ikuti Wisuda Daring STIT Bandung, Dr Suruddin Sebut Upaya “Selamatkan Mahasiswa”

20 Mei 2026 - 17:18

Trending di Berita Utama