SULTRAKITA.COM, WAKATOBI — Sat Resnarkoba Polres Wakatobi kembali menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung Asta Cita Presiden RI dengan menggagalkan transaksi narkotika di Kelurahan Wanci.
Anggota Sat Resnarkoba menangkap AM (35 tahun), seorang warga Mandati III, yang diduga kuat akan melakukan transaksi sabu.
Kasat Narkoba Polres Wakatobi Iptu Risman menegaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.
Segera setelah mendapatkan informasi, tim menuju lokasi dan mendapati AM dengan satu paket sabu yang disimpan dalam pipet kuning.
“AM sempat mencoba menghilangkan barang bukti, namun petugas berhasil mengamankan barang tersebut,” ucapnya, Jumat (15/11).
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa AM menunggu kiriman narkotika lain dari Kendari. Pada Sabtu, 10 November 2024, polisi mendampingi AM ke Pelabuhan Wanci dan menemukan paket sabu yang dikemas dalam balon lampu.
Penangkapan ini semakin menguatkan keseriusan Polres Wakatobi dalam mendukung visi Asta Cita untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. (MN)