Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Jan 2022 12:57

PT Vale Gelar RUPSLB Secara Daring


PT Vale Gelar RUPSLB Secara Daring Perbesar

SULTRAKITA.COM, JAKARTA– PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tanpa kehadiran fisik pemegang saham dan/atau kuasanya, sebagaimana diijinkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Rabu (19/1)

Pada RUPSLB tersebut, pemegang saham menerima pengunduran diri Bapak Mark James Travers dan Bapak Nicolas D. Kanter serta memberhentikan dengan hormat Bapak Ogi Prastomiyono dan Bapak Rizal Sukma sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Pada kesempatan yang sama, pemegang saham menyetujui pengangkatan Ibu Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris Perseroan, Bapak Hendi Prio Santoso sebagai Wakil Presiden Komisaris Perseroan, Bapak Fabio Ferraz sebagai Komisaris Perseroan dan Bapak Dadan Kusdiana sebagai Komisaris Perseroan. Pengangkatan tersebut efektif sejak penutupan RUPSLB sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Mark James Travers, Bapak Ogi Prastomiyono, Bapak Nicolas D. Kanter dan Bapak Rizal Sukma atas kontribusi yang berharga dan dedikasinya terhadap Perseroan serta mengucapkan selamat mengemban tugas yang baru kepada Ibu Deshnee Naidoo, Bapak Hendi Prio Santoso, Bapak Fabio Ferraz dan Bapak Dadan Kusdiana.

Baca juga :   Ribuan Masyarakat Meriahkan Jalan Sehat BUMN di Bone

Berdasarkan hal tersebut, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:

Presiden Komisaris : Deshnee Naidoo
Wakil Presiden Komisaris : Hendi Prio Santoso
Komisaris : Luiz Fernando Landeiro
Komisaris : Fabio Ferraz
Komisaris : Nobuhiro Matsumoto
Komisaris : Dadan Kusdiana
Komisaris : Alexandre Silva D’Ambrosio
Komisaris Independen : Raden Sukhyar
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris Independen : Dwia Aries Tina Pulubuhu

Perseroan akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan komposisi Dewan Komisaris Perseroan tersebut.

Selanjutnya, pemegang saham Perseroan juga menyetujui penyesuaian masa jabatan Bapak Raden Sukhyar sebagai Komisaris Independen Perseroan dari 1 tahun menjadi 3 tahun sehubungan dengan perubahan masa jabatan maksimum Komisaris Independen yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan, dari 65 tahun menjadi 75 tahun. Dengan demikian, masa jabatan Bapak Raden Sukhyar yang semula akan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022 kini akan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Baca Lainnya

Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Ketua Bawaslu Bone

30 Desember 2024 - 19:34

Hadiri Pesta Rakyat di Mattoanging, Andi Asman Ikut Mappadekko

29 Desember 2024 - 18:08

NSR Zikir Akbar dan Doa Bersama Akhir Tahun, Beri Santunan Pada Anak Yatim

28 Desember 2024 - 23:46

Libur Nataru, Penumpang Ferry Pelabuhan Bajoe Melonjak Capai 45 Persen

23 Desember 2024 - 23:55

Tim Gabungan Evakuasi Korban Tewas Terapung di Sungai Lamuru

23 Desember 2024 - 21:23

Resmikan Gedung BPKB Polres Bone, Kapolda Sulsel Harap Pelayanan Makin Efisien

23 Desember 2024 - 13:12

Trending di Sulselkita