SULTRAKITA.COM, KENDARI – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra digelar di salah satu hotel Kendari, Rabu (22/6/2022).
Kegiatan yang dibuka langsung Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan oleh BPS Sultra ini dihadiri oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI Setianto.
Sejumlah pimpinan instansi vertikal, kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, dan pimpinan BPS Kabupaten/Kota se-Sultra juga hadir pada acara ini.
Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Sata Indonesia (SDI), maka Pemprov Sultra telah menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satu Data Provinsi Sulawesi Tenggara dan Keputusan Gubernur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembentukan Forum Satu Data Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Dalam Pergub tersebut diatur tentang tugas setiap pihak terkait, yaitu pembina data (BPS Sultra), wali data (Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra) dan produsen data (perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra). Harapannya, keberlangsungan dan percepatan perwujudan satu data di Provinsi Sultra dapat tercapai guna mendukung pelaksanaan program pembangunan nasional dan daerah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data BPS, ekonomi Sultra Triwulan IV Tahun 2021 sebesar 7,66 persen. Nilai ini lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan nasional yang hanya sebesar 5,02 persen.
“Kita patut bersyukur, capaian program pembangunan Sultra tahun 2021, melalui upaya dan kerja keras kita semua, menunjukan hasil yang membanggakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2022, BPS melaksanakan SP2020 lanjutan dalam bentuk long form.
“Ini sangat penting perannya dalam penyediaan dan pembaharuan data kependudukan secara berkala, akurat, dan terkini termasuk data rumah tangga miskin yang menjadi sasaran program pemerintah untuk menyusun perencanaan dan evaluasi pembangunan, sekaligus pengentasan kemiskinan,” tandasnya. (Rls)