SULTRAKITA.COM, KENDARI- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra musnahkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan peredaran narkotika internasional yang digelar di Rumah Sakit Kota Kendari. Sebanyak 296 gram narkotika jenis sabu, dan uang tunai sebesar Rp 200 juta yang diamankan pih BNNP Sultra dan kepolisian.
Kabid Pemberantasan Narkotika AKBP Bagus Hari Chayono mengatakan, barang bukti ini didapat dari tangan tersangka AD dan M sekitar 296 gram. Namun yang akan dimusnakan hari ini sebanyak 288,90 gram dan sisanya akan disisipkan untuk barang bukti dipersidangan nanti. “Salah seorang dari kedua tersangka ini merupakan jaringan internasional, karena saat kita menangkapnya isinial A ada paspornya dari malaysia, sementara kalau yang satunya ini MA dari Sultra, dan mereka ini melakukan penjualan barang haram ini di kendari,” ucapnya.
Bagus sapaan akrabnya berharap, apabila ada disekitar rumah ataupun ditempat lain melakukan peredaran narkotika segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti. “Barang haram ini (Sabu-sabu, red) dapat merusak genarasi muda kita, sehingga untuk memberantas peredarannya kita semua harus proaktif, untuk mempersempit ruang para pengerdar,” tambahnya.
Ditempat yang sama Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Bambang Pryambadha menjelaskan, kedua tersangka ini ditangkap di Hotel Davinci Wua-wua, salah seorang tersangka ini dari medan dan mendapatkan Narkotika ini dari Malaysia dan mengedarkannya di Kendari, namun pihaknya yang bekerjasama dengan pihak pihak tetkait, sehingga kedua pelaku ditangkap. “Ini menangkap kedua tersangka ini maka kita menyelematkan ribuan bahkan jutaan anak anak kita bahaya dari narkotika,” ucapnya.
Untuk itu, BNPL melakukan pemusnahan dengan harapan kedepannya tidak ada lagi peredaran narkotika. Dan generasi muda bahkan seluruh lapisan masyarakat indonesia untuk tidak menggunakan narkotika jenis apa saja, karena itu dapat merusak masa depannya. “Narkotika ini tidak ada manfaatnya, yang ada hanya merusak masa depannya, dan kalau diketahui memakai ataubmengedat oleh pihak yang berwajib maka ditangkap dan dipenjara. Jadi, jadi jangan sekali sekali mencoba memakai sabu sabu ataupun apapun itu yang bisa merusak masa depanmu,” katanya.
Untuk diketahui saat memulai kegiatan pemusnahan narkotika jenis sabu, terlebih dahulu memanjatkan doa, namun salah seorang tersangka Inisial A sempat mengeluarkan air mata, seolah menyesali perbuatannya. (ldm)