Menu

Mode Gelap

Terbaru · 12 Okt 2017 07:01

Ratusan Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan


 Ratusan Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan Perbesar

 

SULTRAKITA.COM, KENDARI- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra musnahkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan peredaran narkotika internasional yang digelar di Rumah Sakit Kota Kendari. Sebanyak 296 gram narkotika jenis sabu, dan uang tunai sebesar Rp 200 juta yang diamankan pih BNNP Sultra dan kepolisian.

Kabid Pemberantasan Narkotika AKBP Bagus Hari Chayono mengatakan, barang bukti ini didapat dari tangan tersangka AD dan M sekitar 296 gram. Namun yang akan dimusnakan hari ini sebanyak 288,90 gram dan sisanya akan disisipkan untuk barang bukti dipersidangan nanti. “Salah seorang dari kedua tersangka ini merupakan jaringan internasional, karena saat kita menangkapnya isinial A ada paspornya dari malaysia, sementara kalau yang satunya ini MA dari Sultra, dan mereka ini melakukan penjualan barang haram ini di kendari,” ucapnya.

Bagus sapaan akrabnya berharap, apabila ada disekitar rumah ataupun ditempat lain melakukan peredaran narkotika segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti. “Barang haram ini (Sabu-sabu, red) dapat merusak genarasi muda kita, sehingga untuk memberantas peredarannya kita semua harus proaktif, untuk mempersempit ruang para pengerdar,” tambahnya.

Ditempat yang sama Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Bambang Pryambadha menjelaskan, kedua tersangka ini ditangkap di Hotel Davinci Wua-wua, salah seorang tersangka ini dari medan dan mendapatkan Narkotika ini dari Malaysia dan mengedarkannya di Kendari, namun pihaknya yang bekerjasama dengan pihak pihak tetkait, sehingga kedua pelaku ditangkap. “Ini menangkap kedua tersangka ini maka kita menyelematkan ribuan bahkan jutaan anak anak kita bahaya dari narkotika,” ucapnya.

Untuk itu, BNPL melakukan pemusnahan dengan harapan kedepannya tidak ada lagi peredaran narkotika. Dan generasi muda bahkan seluruh lapisan masyarakat indonesia untuk tidak menggunakan narkotika jenis apa saja, karena itu dapat merusak masa depannya. “Narkotika ini tidak ada manfaatnya, yang ada hanya merusak masa depannya, dan kalau diketahui memakai ataubmengedat oleh pihak yang berwajib maka ditangkap dan dipenjara. Jadi, jadi jangan sekali sekali mencoba memakai sabu sabu ataupun apapun itu yang bisa merusak masa depanmu,” katanya.

Untuk diketahui saat memulai kegiatan pemusnahan narkotika jenis sabu, terlebih dahulu memanjatkan doa, namun salah seorang tersangka Inisial A sempat mengeluarkan air mata, seolah menyesali perbuatannya. (ldm)

Baca juga :   HALO, Pilihan Tepat di Pilkada Wakatobi 9 Desember 2020
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PT Vale Perkenalkan Taman Kehati Sawerigading Wallace di Balairung UGM

1 September 2023 - 14:01

Pemerintah Diminta Lakukan Penegakan Hukum Cegah Konflik Tenurial Tanamalia

26 Juli 2023 - 17:30

Presidium Dewan Kehutanan Nasional (DKN) Abdul Rahman Nur

Jamaah Kloter 24 Manfaatkan Waktu untuk Umroh Bagi Keluarga Terdekat yang Telah Meninggal

10 Juli 2023 - 14:44

Gubernur Ali Mazi Kunjungi Rumah Produksi Ikan Asap Tuna di Kota Baubau

22 Mei 2023 - 11:08

Mudik Lebaran Nyaman, Segera Lakukan Servis Berkala di Kalla Toyota

17 April 2023 - 15:47

Awal Ramadan 2023, DWP Provinsi Sultra Sedekah Karpet Sajadah ke Masjid

26 Maret 2023 - 13:32

Trending di Berita Utama