Menu

Mode Gelap

Berita Utama ยท 23 Agu 2022 14:18

Rekonstruksi Kematian Firdaus Digelar Polres Kolaka


Tersangka Z (baju oranye) saat melakukan adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Firdaus Perbesar

Tersangka Z (baju oranye) saat melakukan adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Firdaus

SULTRAKITA.COM, Kolaka – Polres dan Kejaksaan Negeri Kolaka menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Firdaus (37) staf Pengadilan Agama yang terjadi beberapa waktu dengan tersangka Z di tempat kejadian perkara (TKP) di pantai kuliner Kolaka, Selasa (23/8/2022). Reka ulang yang dimulai sekitar pukul 10.00 wita menghadirkan tersangka Z dan 6 orang saksi utama.

Penasehat hukum keluarga korban Abdur Razak, mengapresiasi pihak Polres dan Kejaksaan Negeri Kolaka yang telah melakukan rekonstruksi. Menurutnya, apa yang dilakukan dalam rekonstruksi berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, tersangka dan barang bukti terdapat adanya kesesuaian.

“Mudah-mudahan dengan hasil rekonstruksi yang dilaksanakan ini akan memperkuat hasil penyidikan sampai di Pengadilan Negeri Kolaka,” ucapnya.

Baca juga :   Akhir Tahun, Kadikbud Sultra Fokus Evaluasi Sekolah di Daerah

Namun, idealnya menurut Razak, rekonstruksi yang dilakukan tersangka Z seharusnya turun ke laut sesuai dengan BAP. Tapi karena keadaan alam pihaknya dapat memahami.

“Walaupun demikian, pada saat nanti jaksa membuat surat dakwaan kemudian dibawa ke pengadilan masih akan pendalaman terhadap apa yang digambarkan dalam rekonstruksi,” katanya.

Terkait otopsi korban Firdaus, Razak mengungkapkan bahwa sudah ada pernyataan Kapolres Kolaka akan dilaksanakan namun karena tidak adanya ahli forensik di Kolaka, sehingga pihak Polres Kolaka akan bersurat ke Polda Sultra.

Baca juga :   Kadikbud Sultra Dorong Lulusan SMK Kompeten Disegala Bidang

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna menjelaskan bahwa kegiatan rekonstruksi yang dilaksanakan berjalan dengan aman dan kondusif.

“Walaupun tadi sempat ada riak-riak namun dapat diatasi dan masih terkendali,” katanya.

Untuk diketahui, ada 42 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan Firdaus, baik yang dilakukan oleh tersangka Z dan 6 orang saksi. (bak)

Artikel ini telah dibaca 108 kali

Baca Lainnya

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor di Koltim

15 September 2026 - 20:45

Program Pangan dan Kemaritiman PT Vale Raih Dua Gold Awards InTechSEA 2026

15 September 2026 - 16:25

Antam Dorong Tambea Kembali Jadi Sentra Teripang, Panen Kedua Capai 12 Ribu Ekor

14 September 2026 - 10:09

PT ANTAM (Persero) Tbk UBP Nikel Kolaka Raih Tiga Platinum ENSIA Award 2026

12 September 2026 - 18:05

FKPPAT UBPN Kolaka 2026 Dikukuhkan, Wujudkan Organisasi yang Solid, Kompeten dan Kontributif

5 September 2026 - 12:05

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Perkuat Edukasi Perlindungan Pekerja Informal

4 September 2026 - 19:45

Trending di Berita Utama