Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 23 Agu 2022 14:18

Rekonstruksi Kematian Firdaus Digelar Polres Kolaka


Tersangka Z (baju oranye) saat melakukan adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Firdaus Perbesar

Tersangka Z (baju oranye) saat melakukan adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Firdaus

SULTRAKITA.COM, Kolaka – Polres dan Kejaksaan Negeri Kolaka menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Firdaus (37) staf Pengadilan Agama yang terjadi beberapa waktu dengan tersangka Z di tempat kejadian perkara (TKP) di pantai kuliner Kolaka, Selasa (23/8/2022). Reka ulang yang dimulai sekitar pukul 10.00 wita menghadirkan tersangka Z dan 6 orang saksi utama.

Penasehat hukum keluarga korban Abdur Razak, mengapresiasi pihak Polres dan Kejaksaan Negeri Kolaka yang telah melakukan rekonstruksi. Menurutnya, apa yang dilakukan dalam rekonstruksi berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, tersangka dan barang bukti terdapat adanya kesesuaian.

“Mudah-mudahan dengan hasil rekonstruksi yang dilaksanakan ini akan memperkuat hasil penyidikan sampai di Pengadilan Negeri Kolaka,” ucapnya.

Baca juga :  Akhir Tahun, Kadikbud Sultra Fokus Evaluasi Sekolah di Daerah

Namun, idealnya menurut Razak, rekonstruksi yang dilakukan tersangka Z seharusnya turun ke laut sesuai dengan BAP. Tapi karena keadaan alam pihaknya dapat memahami.

“Walaupun demikian, pada saat nanti jaksa membuat surat dakwaan kemudian dibawa ke pengadilan masih akan pendalaman terhadap apa yang digambarkan dalam rekonstruksi,” katanya.

Terkait otopsi korban Firdaus, Razak mengungkapkan bahwa sudah ada pernyataan Kapolres Kolaka akan dilaksanakan namun karena tidak adanya ahli forensik di Kolaka, sehingga pihak Polres Kolaka akan bersurat ke Polda Sultra.

Baca juga :  Kadikbud Sultra Dorong Lulusan SMK Kompeten Disegala Bidang

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna menjelaskan bahwa kegiatan rekonstruksi yang dilaksanakan berjalan dengan aman dan kondusif.

“Walaupun tadi sempat ada riak-riak namun dapat diatasi dan masih terkendali,” katanya.

Untuk diketahui, ada 42 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan Firdaus, baik yang dilakukan oleh tersangka Z dan 6 orang saksi. (bak)

Artikel ini telah dibaca 109 kali

Baca Lainnya

Vale Buka Rumah Oleh-Oleh Telaloa, Dorong UMKM Luwu Timur Dapat Akses Pasar Lebih Luas

5 Oktober 2026 - 17:45

USN Kolaka Torehkan Prestasi pada Ajang KMI Expo 2026

2 Oktober 2026 - 09:08

IPIP Paparkan Sederet Program CSR, dari Pengendalian Debu hingga Penanganan Sungai Oko-Oko

1 Oktober 2026 - 15:40

Kontribusi Tanggap Darurat di NTT, Vale Indonesia Terima Penghargaan Kementerian ESDM

1 Oktober 2026 - 14:35

PT Vale Gelar Edukasi Bahaya Narkoba dan TBC di Oko-Oko

1 Oktober 2026 - 14:25

Vale Indonesia Raih Penghargaan Awards ICA–ISDA 2026 

30 September 2026 - 12:15

Trending di Berita Utama