SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, DR.Nur Ihsan berharap pelaksanaan kegiatan akademisi di kampus merah marun terus ditingkatkan. Karenanya, ia mendukung kuliah umum yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum (FH). Hal tersebut diungkapkan saat membuka kuliah umum Fakultas Hukum (FH) USN Kolaka, Rabu (14/9/2022).
Kuliah Umum FH USN dengan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Mewujudkan Hukum Pidana Nasional. Tiga pemateri yakni dua dosen FH USN Akhsan Akbar dan Jusafri, serta praktisi hukum La Ode Faisi dihadirkan.
Nur Ihsan mengatakan, kegiatan ilmiah yang dilaksanakan di kampus seperti kuliah umum itu, akan memberi nilai tambah bagi para mahasiswa. “Kegiatan seperti ini memang wajib untuk diadakan oleh akademisi apalagi mengundang praktisi hukum, karna ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan para mahasiswa agar menjadi lebih luas,” ungkap Rektor.
Salah seorang dosen FH USN yang juga bertindak selaku moderator kuliah umum, Hasdin yadin mengatakan, sudah menjadi tradisi di FH USN untuk melaksanakan kuliah umum untuk menyambut awal semester. “Target dari kegiatan ini kami berharap mahasiswa hukum untuk dapat mendorong RKUHP agar segera disahkan,” ujar Hasdin. (bak)






