Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 7 Jan 2023 17:22

Sekda Pemprov : Kita Telah Menerima Laporan dan Tetap Akan Dibayarkan


Sekda Pemprov : Kita Telah Menerima Laporan dan Tetap Akan Dibayarkan Perbesar

SULTRAKITA.COM, KENDARI – Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD memberikan respon cepat terhadap laporan sejumlah staf di Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda), yang belum mendapatkan pembayaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

“Setelah mendapatkan laporan, baik dari staf termasuk dari Kepala Biro terhadap masih adanya beberapa SPPD yang belum terselesaikan pada Tahun 2022 kemarin, kami langsung melakukan rapat guna mencari solusi terbaik untuk memenuhi pembayaran tersebut,” tutur lulusan S3 The Australian National University of Canberra ini.

Menurut Ketua IKA Unhas Koordinator Wilayah Sultra ini, laporan staf yang diterimanya telah diluruskan karena terdapat kesalahpahaman.

“Jadi bukan tidak dibayar namun tetap akan dibayarkan. Hal ini juga telah kita sampaikan dan diberikan penjelasan kepada masing-masing pemilik SPPD yang datang bertanya,” terang mantan Sekretaris Dewan Riset Daerah Sultra ini.

Pj Sekda Pemprov Sultra ini melanjutkan, adapun sejumlah SPPD yang belum terbayarkan di Biro Adpim Setda Pemprov Sultra, hanya mengalami penundaan saja dan tetap mencarikan solusi serta jalan keluar terbaik.

Baca juga :   Pemprov Sultra Siap Dorong Peningkatan Kompetensi Guru Melalui TLC

“Laporan penundaan pembayaran SPPD ini telah saya terima pekan lalu dan saya langsung menggelar rapat dengan memanggil para pejabat terkait. Jadi memang, penundaan pembayaran beberapa SPPD ini sulit terhindarkan, karena adanya sejumlah kondisi tak terduga diluar perencanaan kita sebelumnya,” papar mantan Kepala Sekretariat Rektor UHO ini.

Kondisi-kondisi tak terduga tersebut, lanjut mantan Kepala Pusat Studi Eropa UHO ini, seperti harga tiket yang mengalami kenaikan dua bahkan hingga tiga kali lipat. Kemudian, pascadilonggarkannya Covid-19 banyak dihadapkan dengan kegiatan-kegiatan penting dan mendesak ke pemerintahan pusat.

“Selain itu, kemarin kita menghadapi penutupan Tahun 2022 sehingga banyak pembayaran yang wajib diselesaikan pada tahun itu juga. Jadi ini hanya kesalahpahaman saja bahwa SPPD yang belum diselsaikan hanya mengalami penundaan saja,” tutup mantan Sekretaris Dewan Kehormatan Kode Etik UHO ini. (Rls)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

Baca Lainnya

Tasyakuran Kemenangan BerAmal, DPD PKS Bone Gelar Bazar Dimeriahkan Artis Ibukota

21 Desember 2024 - 18:33

Akibat Longsor Akses Jalan Tompo Ladang Tidak Bisa Dilalui, Warga Diminta Tunda Perjalanan

21 Desember 2024 - 08:30

Polres Bone Gagalkan Peredaran1,2 Kg Sabu Senilai 1,8 Miliar: 6 Pelaku Ditangkap

20 Desember 2024 - 19:38

Terjerat Narkoba, Dua ASN Di Amali Dibekuk Polres Bone

20 Desember 2024 - 18:17

Program UHC Mandeg, Warga Bone Tetap Bisa Berobat Gratis

19 Desember 2024 - 19:14

PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kolaka

19 Desember 2024 - 13:45

Trending di Berita Utama