Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 11 Mar 2024 20:01

Tanggapi Keluhan Warga, Forbes Anti Narkoba Sambangi Rumah Terduga Pengedar Sabu di Bone


Tanggapi Keluhan Warga, Forbes Anti Narkoba Sambangi Rumah Terduga Pengedar Sabu di Bone Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE —Menanggapi keluhan warga tentang aktivitas pengedar narkoba di Kelurahan Ta Kecamatan Tanete Riattang, Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone beserta Lurah dan Babinkamtibnas, menyambangi rumah IP terduga pengedar narkoba jenis sabu.

Tindak lanjut laporan warga dengan mendatangi rumah terduga pengedar narkoba di Kelurahan Ta ini, dilakukan sebagai wujud komitmen Forbes Anti Narkoba dalam memerangi Narkoba di Kabupaten Bone melalui pendekatan persuasif.

Lurah Ta Kecamatan Tanete Riattang Andi Guntara Ramelan menyambut baik gerakan Forbes ini dan mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan Forbes Anti Narkoba Bone.

“Alhamdulillah berkat kerja sama dan bantuan dari teman-teman Forbes kita tadi mengunjungi rumah warga terkait adanya laporan masyarakat bahwa rumah tersebut selalu melaksanakan atau ada transaksional berupa penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menyampaikan terkait laporan warga tersebut, maka Ia bersama Forbes dan Babinkamtibnas langsung mengkonfirmasi dengan mendatangi rumah terduga, namun sayang IP sedang tidak berada di rumah.

“Kita mengkonfirmasi ke istrinya, menurut istrinya bahwa IP sudah tidak melakukan transaksi semenjak bulan 9 atau bulan 11 tahun kemarin,” ungkapnya.

Baca juga :   Kesal Dana Proyek Tak Kunjung Dibayar, Kontraktor di Bone Serbu Kantor DPRD

Andi Guntara menjelaskan, terduga IP dan istrinya akan diundang ke Kantor Lurah untuk membuat pernyataan dan mengkonfirmasi ulang terkait laporan warga tersebut.

Namun Andi Guntara mengingatkan jika setelah mengkonfirmasi dan membuat surat pernyataan, ternyata terduga masih bertransaksi narkoba, maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

“Apabila saudara IP atau Istrinya masih melaksanakan atau bertransaksi narkoba maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Sementara itu Ketua Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka menyampaikan, hal yang dilakukan Forbes Anti Narkoba ini merupakan upaya untuk menyadarkan masyarakat, baik pemakai maupun pengedar narkoba, agar berhenti dan tidak melakukan aktivitas narkoba lagi.

“Filosofi sesungguhnya adalah upaya untuk penyadaran (apperinggerang), kalau di aspek pendekatan agama ini adalah dakwah, kita berdakwah mengajak orang untuk berbuat baik dan meninggalkan perbuatan yang tidak baik,” bebernya.

Ia berharap agar dengan melakukan pendekatan persuasif, masyarakat bisa sadar dan menghentikan segala bentuk aktivitas narkoba.

“Ada dua hal dipendekatan ini, yaitu berhenti dengan ada kesadaran, yang kedua berhenti sampai ada penangkapan, yang jelas pada intinya kami berharap peredaran narkoba itu berhenti,” pungkasnya. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 393 kali

Baca Lainnya

Pekan Raya ANTAM Jadi Ajang Promosi UMKM dan Hiburan Masyarakat Kolaka

30 Juli 2026 - 08:45

Produksi Nikel Naik 19 Persen, PT Vale Catat Laba Bersih US$61 Juta pada Triwulan II 2026

29 Juli 2026 - 23:11

Syarifuddin Tundreng Terpilih Pimpin USN Kolaka, Ajak Sivitas Akademika Bersatu Bangun USN

29 Juli 2026 - 12:23

Lestarikan Kearifan Lokal dan Promosikan Pariwisata, Kolaborasi Anak Muda dan Dispar Kolaka Gelar Sultra Tourism Impact

28 Juli 2026 - 09:31

Bertumbuh dengan Tanggung Jawab, PT Vale Perkuat Hilirisasi dan Keberlanjutan di Morowali

26 Juli 2026 - 17:25

Polisi Sebut Hanya Satu Pemilik Izin di Lokasi Tambang Desa Lampoko

25 Juli 2026 - 23:40

Trending di Sulselkita