Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 11 Mar 2024 20:01

Tanggapi Keluhan Warga, Forbes Anti Narkoba Sambangi Rumah Terduga Pengedar Sabu di Bone


 Tanggapi Keluhan Warga, Forbes Anti Narkoba Sambangi Rumah Terduga Pengedar Sabu di Bone Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE —Menanggapi keluhan warga tentang aktivitas pengedar narkoba di Kelurahan Ta Kecamatan Tanete Riattang, Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone beserta Lurah dan Babinkamtibnas, menyambangi rumah IP terduga pengedar narkoba jenis sabu.

Tindak lanjut laporan warga dengan mendatangi rumah terduga pengedar narkoba di Kelurahan Ta ini, dilakukan sebagai wujud komitmen Forbes Anti Narkoba dalam memerangi Narkoba di Kabupaten Bone melalui pendekatan persuasif.

Lurah Ta Kecamatan Tanete Riattang Andi Guntara Ramelan menyambut baik gerakan Forbes ini dan mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan Forbes Anti Narkoba Bone.

“Alhamdulillah berkat kerja sama dan bantuan dari teman-teman Forbes kita tadi mengunjungi rumah warga terkait adanya laporan masyarakat bahwa rumah tersebut selalu melaksanakan atau ada transaksional berupa penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menyampaikan terkait laporan warga tersebut, maka Ia bersama Forbes dan Babinkamtibnas langsung mengkonfirmasi dengan mendatangi rumah terduga, namun sayang IP sedang tidak berada di rumah.

“Kita mengkonfirmasi ke istrinya, menurut istrinya bahwa IP sudah tidak melakukan transaksi semenjak bulan 9 atau bulan 11 tahun kemarin,” ungkapnya.

Baca juga :   Kesal Dana Proyek Tak Kunjung Dibayar, Kontraktor di Bone Serbu Kantor DPRD

Andi Guntara menjelaskan, terduga IP dan istrinya akan diundang ke Kantor Lurah untuk membuat pernyataan dan mengkonfirmasi ulang terkait laporan warga tersebut.

Namun Andi Guntara mengingatkan jika setelah mengkonfirmasi dan membuat surat pernyataan, ternyata terduga masih bertransaksi narkoba, maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

“Apabila saudara IP atau Istrinya masih melaksanakan atau bertransaksi narkoba maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Sementara itu Ketua Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka menyampaikan, hal yang dilakukan Forbes Anti Narkoba ini merupakan upaya untuk menyadarkan masyarakat, baik pemakai maupun pengedar narkoba, agar berhenti dan tidak melakukan aktivitas narkoba lagi.

“Filosofi sesungguhnya adalah upaya untuk penyadaran (apperinggerang), kalau di aspek pendekatan agama ini adalah dakwah, kita berdakwah mengajak orang untuk berbuat baik dan meninggalkan perbuatan yang tidak baik,” bebernya.

Ia berharap agar dengan melakukan pendekatan persuasif, masyarakat bisa sadar dan menghentikan segala bentuk aktivitas narkoba.

“Ada dua hal dipendekatan ini, yaitu berhenti dengan ada kesadaran, yang kedua berhenti sampai ada penangkapan, yang jelas pada intinya kami berharap peredaran narkoba itu berhenti,” pungkasnya. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 357 kali

Baca Lainnya

Gakkumdu Bone Sepakat Lanjutkan Proses Hukum Pelanggaran Netralitas Oknum Lurah dan Kepala Desa

11 Oktober 2024 - 17:36

Wujudkan Swasembada Pangan, Mentan Andi Amran Rangkul 3 Ribu Milenial Jadi Petani, Bakal Diberi Alat Gratis

11 Oktober 2024 - 11:10

Satlantas Polres Bone Bakal Gelar Operasi Zebra Pallawa 2024, Catat Tanggalnya

11 Oktober 2024 - 10:48

Di Binongko Paslon Harum Yakin Menang 80 Persen, Ini Penjelasan Ketua Tim Pemenangan

11 Oktober 2024 - 07:30

Kukuhkan Tim Pemenangan Harum, Hamirudin Optimis Menang di Pulau Binongko

10 Oktober 2024 - 17:41

Mentan Amran Inisiasi Desa Matajang Bone Jadi Percontohan Pertanian Modern

10 Oktober 2024 - 15:41

Trending di Sulselkita