Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 3 Apr 2024 20:02

Timsel Target Hasil JobFit Dilaporkan ke Pj Gubernur dan KASN Pekan Ini


Pj Gubernur, Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto SIK MH saat bersama Sekda Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD bersama para pejabat pimpinan tingkat tinggi Pratama lingkup Pemprov Sultra. Perbesar

Pj Gubernur, Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto SIK MH saat bersama Sekda Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD bersama para pejabat pimpinan tingkat tinggi Pratama lingkup Pemprov Sultra.

SULTRAKITA.COM, KENDARI  – Panitia Seleksi (Pansel) JobFit Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemprov Sultra telah menyelenggarakan uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi, yang hasilnya akan segera dilaporkan kepada Pj Gubernur, Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto SIK MH dan KASN RI.

Ketua Pansel uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi JPTP yang juga Sekda Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD, Rabu (3/4/2024) mengatakan, pihaknya menargetkan pekan ini akan melaporkan hasil uji JobFit, baik kepada pimpinan tertinggi, dalam hal ini Pj Gubernur Sultra, kemudian dilanjutkan kepada KASN RI.

“Berdasarkan agenda, rapat hasil uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra dilaksanakan hari ini, Rabu 3 April 2024,” tuturnya.

Dia melanjutkan, setelah menggelar rapat terhadap hasil uji tersebut, maka langkah selanjutnya melaporkan hasil Pelaksanaan Uji Kesesuaian Kualifikasi dan Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Sultra, kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Bapak Pj Gubernur Sultra, yang rencananya dilakukan pada Hari Kamis 4 April 2024.

Baca juga :   Dampak Global Warming Membayangi, Pemprov Sulsel Bakal Launching GTP Bagikan 50.000 Bibit Pohon

Jenderal ASN Provinsi Sultra mengungkapkan, adapun untuk pengiriman Permohonan Rekomendasi Hasil Pelaksanaan Uji Kesesuaian Kualifikasi dan Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama lingkup pemerintah provinsi Sultra kepada Komisi Aparatur Sipil Negara dengan melampirkan hasil pelaksanaan, akan dilakukan pada Hari Jumat 5 April 2024.

“Pansel juga akan mengirim Permohonan Pertimbangan Teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara RI. Terkait waktunya, tentu kami menunggu hasil rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara,” katanya.

Dia pun menambahkan, karena dalam pelaporan tersebut terdapat urutan makanisme yang harus ditempuh terlebih dahulu, maka sewaktu-waktu jadwal pelaporan hasil bisa saja mengalami perubahan. Namun yang pasti, pansel akan terus bekerja menuntaskan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan.

Sekda Sultra ini pun berharap, agar agenda tersebut berjalan lancar dan para tim akan tetap fokus menuntaskan tugas dan tanggung jawab, sesuai arahan Pj Gubernur Sultra, yang tetap berkiblat pada tata aturan berlaku, dalam rangka menuju pengelolaan birokrasi yang transaparan dan akuntabel lingkup Pemprov Sultra.(Rls)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Harmoni PT Vale dan Masyarakat Adat di Wonua Mekongga, Satukan Persepsi Jaga Keberlanjutan Sosial-Ekonomi

12 Agustus 2026 - 12:11

PT Vale, Pemkab Morowali, dan Masyarakat Luncurkan Desa Wisata Unsongi

10 Agustus 2026 - 20:16

Tanggapi Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Perlu Komunikasi dan Kepastian Hukum, Jangan Ada Premanisme Industrial

5 Agustus 2026 - 15:20

MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan

5 Agustus 2026 - 09:16

Kejari Kolaka Kunjungi IPIP, Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Penegakan Hukum

4 Agustus 2026 - 16:45

Pekan Raya ANTAM Jadi Ajang Promosi UMKM dan Hiburan Masyarakat Kolaka

30 Juli 2026 - 08:45

Trending di Berita Utama