SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Pengungkapan kasus Penembakan Pengacara Abdul S Gani di Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone Sulawesi Selatan terus berlanjut, kali ini Polres Bone berhasil mengamankan 11 senapan angin dari warga sekitar.
Hal ini diungkap Kapolres Bone AKBP Erwin Syah dalam Wawancaranya, Senin (6/1) di salah satu Cafe di Jalan Hasanuddin Kecamatan Tanete Riattang.
“Ada 11 senapan angin yang kami amankan dari beberapa warga yang ada disana termasuk beberapa teropong dan beberapa peluru yang nantinya akan kita kaji secara bersama-sama,” bebernya.
AKBP Erwin Syah menjelaskan Enam hari Pasca penembakan Abdul S Gani dari keterangan para saksi belum ada yang mengarah pada pelaku penembakan, namun Pihak kepolisian gencar melakukan berbagai upaya di lapangan dalam mengungkap pelaku penembakan pengacara tersebut.
Termasuk pemeriksaan terhadap keluarga korban, baik istri korban maupun pekerja yang ada di lingkup keluarga korban, beserta warga lainnya.
“Sampai saat ini belum ada keterangan saksi-saksi yang mengarah kesana, dan hari ini kami akan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga baik istri korban, termasuk tukang yang ada disana juga pemeriksaan terhadap warga masyarakat yang pernah berperkara dengan korban.”
“Karena korban merupakan seorang pengacara yang sering menangani masalah penyerobotan tanah, tentunya kami akan mendalami hal tersebut,” ucapnya.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah menegaskan akan mengusut tuntas kasus penembakan Abdul S Gani bersama Tim Resmob Polda Sulsel.
“Polres Bone berkomitmen dengan polda sulsel untuk mengawal kasus ini, beri kepercayaan kepada kami untuk mengungkap sampai ke Akar-akarnya,” tutupnya.
Diketahui dari hasil otopsi Abdul S Gani, ditemukan sebuah peluru yang bersarang dileher korban yang diidentifikasi merupakan peluru kaliber 8 milimeter dari jenis senapan angin. (WRD)