SULTRAKITA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir dan Inspektur Kota Kendari Syarifuddin melaksanakan exit meeting bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait di Media Center, Rujab Wali Kota Kendari beberapa waktu lalu.
Exit meeting itu dilaksanakan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka menyelesaikan audit pendahuluan 30 hari.
“Agendanya itu kan dia sudah melakukan audit pendahuluan 30 hari, jadi tadi ini mengakhiri audit pendahuluan,” kata Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin seperti dilansir kendari.go.id
Penyelesaian audit pendahuluan itu, dibarengi dengan penyampaian temuan-temuan oleh BPK Perwakilan Sultra.
Lanjutnya, BPK Sultra meminta untuk untuk melakukan perbaikan terkait temuan umum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar selanjutnya BPK Sultra dapat melanjutkan ke audit rinci. (Ikl)