SULTRAKITA.COM, JAKARTA — Wakil Bupati (Wabup) Bone, Andi Akmal Pasluddin, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, Senin (16/6).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta menyelesaikan tantangan yang kerap mereka hadapi.
Dalam pertemuan tersebut, Wabup Bone diterima langsung oleh Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Tawalla.
Turut hadir Mangiring Hasoloan Sinaga (Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi PMI), Ilham Rivai (Direktur Bina Kemitraan Pelindungan), dan Yusuf Setiawan (Direktur Kelembagaan Penempatan).
Salah satu poin kunci yang dibahas adalah perlindungan hukum bagi PMI, termasuk penyederhanaan proses pengurusan dokumen seperti paspor dan izin kerja.
Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi kasus pekerja migran ilegal sekaligus meminimalisir risiko eksploitasi.
“Koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat harus diperkuat agar perlindungan terhadap PMI lebih optimal,” kata Wabup Bone Andi Akmal Pasluddin.
Tak hanya soal perlindungan, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi PMI.
Dengan kompetensi yang sesuai kebutuhan pasar global, pekerja migran diharapkan memiliki daya saing lebih tinggi sehingga bisa memperoleh upah yang lebih baik.
Isu lain yang mengemuka adalah pentingnya database terpadu PMI. Pemerintah pusat dan daerah sepakat untuk memperkuat integrasi data guna memastikan perlindungan yang lebih efektif.
Selain itu, kerjasama juga akan difokuskan pada optimalisasi pengawasan di bandara dan pelabuhan untuk memantau arus keberangkatan serta kepulangan PMI.
Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Tawalla mengatakan kunjungan Wabup Bone ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dan Kementerian P2MI dalam meningkatkan kualitas perlindungan PMI.
Sinergi yang dibangun diharapkan dapat menghasilkan kebijakan lebih konkret, sehingga kesejahteraan pekerja migran—baik di dalam maupun luar negeri—bisa terjamin dengan lebih baik.
“Kolaborasi yang kuat antara daerah dan pusat adalah kunci untuk memastikan hak-hak PMI terlindungi,” singkatnya. (WRD)






