Menu

Mode Gelap

Berita Utama ยท 6 Apr 2022 19:10

Wagup Sultra Ungkap Kriteria Calon Pj Bupati Tiga Daerah


Wagup Sultra Ungkap Kriteria Calon Pj Bupati Tiga Daerah Perbesar

SULTRAKITA.COM, KENDARI – Masa jabatan Bupati di tiga daerah yakni Muna Barat (Mubar), Buton Tengah (Buteng) dan Buton Selatan (Busel) akan segera berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang.

Akhir Massa Jabatan (AMJ) para kepala daerah ini pada waktu tertentu akan ada kekosongan jabatan, sehingga untuk menutupinya maka Pemerintahan provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menunjuk Pj Bupati pada tiga daerah tersebut.

Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas membeberkan kriteria calon Pj Bupati di tiga daerah harus memenuhi minimal empat syarat utama.

Menurutnya, berdasarkan aturan ada adalah Pj Bupati dia harus dari pejabat tinggi pratama atau eselon IIA maupun IIB.

“Kedua harus memiliki pengalaman dalam bidang pemerintahan. Minimal pernah dua kali pindah jabatan eselon II atau paling tidak pernah menjabat di bidang pemerintahan misalnya camat, dibuktikan dengan riwayat jabatan. Tapi bukan fokus pemerintah tetapi menjabat dua kali eselon II ini harus dalam lingkup pemerintah,” terang Lukman di ruang kerjanya.

Syarat selanjutnya, pangkat pejabat yang akan ditunjuk minimal dasar IVB senior tiga atau empat tahun menjabat akan tetapi idealnya golongan pangkat IVC.

Baca juga :   Menaker Kembalikan Aturan JHT ke Permenaker Nomor 19 Tahun 2015

“Terakhir adakah melampirkan prestasi sang pejabat. Rekam jejannya seperti apa selama menjadi pejabat. Jadi harus memenuhi empat kriteria ini,” beber orang nomor dua di Sultra ini.

Lukman berharap, Pj Bupati yang bakal ditunjuk nanti harus netral. Karena bukan hanya tiga daerah yang akan dijabati oleh penjabat ini namum total keseluruhan ada tujuh.

“Nanti yang kepala daerah yang berakhir masa jabatannya itu kalau di bulan Agustus ada Bupati dan Wakil Bupati Buton, Bombana dan Kolaka Utara. Sementara pada bulan Oktober Wali Kota Kendari. Jadi yang ditunjuk ini harus bisa netral, mereka akan menghadapi pilkada serentak pada 2024 mendatang,” tukasnya. (Ikl)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

Baca Lainnya

PT ANTAM (Persero) Tbk UBP Nikel Kolaka Raih Tiga Platinum ENSIA Award 2026

12 September 2026 - 18:05

FKPPAT UBPN Kolaka 2026 Dikukuhkan, Wujudkan Organisasi yang Solid, Kompeten dan Kontributif

5 September 2026 - 12:05

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Perkuat Edukasi Perlindungan Pekerja Informal

4 September 2026 - 19:45

PT Vale Perkuat Mitigasi Karhutla Terintegrasi di Seluruh Wilayah Konsesi

3 September 2026 - 20:01

USN Kolaka dan ANTAM Siapkan Mekongga Entrepreneur Summit 2026

1 September 2026 - 12:23

Merawat Pesisir, Menjaga Masa Depan: Kolaborasi PT Vale Kuatkan Ketahanan Ekosistem Luwu Timur

29 Agustus 2026 - 21:20

Trending di Berita Utama