SULTRAKITA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, SE., ME.selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Kendari, mengukuhkan pengurus DMI Kecamatan Poasia, masa bakti tahun 2020-2025, di masjid Quba Kelurahan Anduonohu, Sabtu (12/2/2022).
Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir mengatakan, pengurus yang dikukuhkan harus mengambil peran lebih di tengah masyarakat.
“Selamat kepada Pengurus DMI Kecamatan Poasia yang telah dikukuhkan semoga ke depannya bisa mengambil peran lebih konkrit lagi di tengah masyarakat,” ujarnya dalam rilis Dinas Kominfo Kota Kendari
Ia menambahkan, Dewan Masjid Indonesia ini didirikan sampai ke tingkat kecamatan agar seluruh potensi masjid di kecamatan bisa dioptimalkan.
“Sengaja kami mendirikan Dewan Masjid Indonesia sampai ke tingkat kecamatan agar seluruh potensi masjid yang ada di kecamatan bisa lebih dioptimalkan karena dalam catatan kami, seluruh masjid yang ada di Kota Kendari kurang lebih ada 600 masjid,” tambahnya.
Selain itu juga dia mengatakan bahwa, 64 masjid yang ada di Kecamatan Poasia supaya bisa disinergikan.
“Kita Berharap potensi masjid-masjid yang ada di Kecamatan Poasia bisa disinergikan agar tidak ada lagi masjid di Kecamatan Poasia yang bergerak sendiri. Kita harus saling membantu dan menguatkan,” tutupnya. (Ikl)