Menu

Mode Gelap

Buton Utara · 6 Agu 2021 07:58

3 ASN Butur Dapat Sanksi Disiplin


 3 ASN Butur Dapat Sanksi Disiplin Perbesar

BURANGA, SULTRAKITA.COM –           Bupati Buton Utara, Drs. H. Muh Ridwan Zakariah, M,Si memberikan sanksi kepada tiga (3) Apratur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan disiplin ASN.

Hal itu diungkapkan Muh Ridwan Zakariah dalam sambutanya pada acara pelantikan Sekretaris Daerah definitif Buton Uatara (Butur) di Aula Bappeda Butur, Kamis (5/8/2021).

“Beberapa orang aparat yang melaksanakan tugas tidak benar, seharusnya diberikan sanksi paling berat. Namun demi kemanusiaan saya hanya Nonjob,” kata orang nomor satu di Butur ini dalam sambutannya.

Pemberian sanksi terhadap tiga orang tersebut untuk memberikan peringatan seluruh ASN Butur agar bekerja sesuai tugas dan fungsi pokoknya.
“Marilah kita memberikan pelayanan yang baik,” ujarnya.

Ketua Koni Butur ini berharap, kedepan tidak terulang lagi perbuatan hal seperti itu. Apabila terulang kembali,  tidak akan diberikan maaf. “Ini saya ingatkan, saya masih memberikan maaf kepada tiga orang ASN,” tegasnya.

Diketahui, informasi yang dihimpun wartawan Sultrakita.com, 3 ASN tersebut dari Dinas Kominfo Butur satu orang dan Badan Keuangan Daerah Butur dua orang. (Man)

Baca juga :   DPC PPP Butur Gelar Muscab III
Artikel ini telah dibaca 103 kali

Baca Lainnya

Pemkab Butur Gelar Resepsi Kenegaraan Peringati HUT RI ke-79

18 Agustus 2024 - 21:14

Bupati Bersama Pengurus Baznas Buton Utara Serahkan Donasi Masyarakat Untuk Palestina

29 November 2023 - 22:08

Tahapan Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Butur Resmi Dibuka

18 Maret 2023 - 18:04

Pengumuman Hasil Rekrutmen Guru P3K di Butur Dipertanyakan

12 Maret 2023 - 08:56

Sopir Angkot Segel Dinas Perhubungan Butur

7 Februari 2023 - 16:41

Pemkab Butur Pasang 500 Patok Bidang Tanah di Wakorut

4 Februari 2023 - 00:28

Trending di Buton Utara