Menu

Mode Gelap

Buton Utara · 7 Feb 2023 16:41

Sopir Angkot Segel Dinas Perhubungan Butur


 Pintu Kantor Dinas Perhubungan Buton Utara Disegel Perbesar

Pintu Kantor Dinas Perhubungan Buton Utara Disegel

BURANGA, SULTRAKITA.COM -Puluhan sopir angkot Ereke Baubau melakukan unjuk rasa di halaman kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Utara (Butur), Selasa, 7 Februari 2023.

Unjuk rasa tersebut terkait pembagian dana bantuan bahan bakar minyak (BBM) yang bersumber dari APBD tahun 2022 yang dinilai tidak merata.

Namun tidak ada tanggapan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Butur, puluhan sopir angkot menyegel kantor.

Koordinator unjuk rasa, Rizal saat ditemui awak media meminta kepada Bupati Butur untuk bijak memberikan bantuan yang layak seperti teman – teman sopir lainya.

Selain itu juga, meminta kepada Bupati Butur untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan dan beberapa pegawainya.

“Kami menduga terindikasi melajukan pungli pada proses bantuan BBM untuk para sopir ini. Sebab, Teman- teman sopir ini sudah urus berkas, finalisasi pencairan itu dihapus namanya. Salah satunya sopir yang memiliki plat kuning di Buton utara tidak dapat bantuan sama sekali,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini bermuara adanya indikasi nepotisme, sehingga para sopir melaporkan kepada bupati. Sebab, sopir yang tidak mendapatkan bantuan kurang lebih 30 orang.

Baca juga :   Pemkab Butur Berikan Bantuan Perlindungan Sosial ke Masyarakat Kurang Mampu

“Harapan kami kepada bupati segera merespon tuntutan teman teman sopir yang belum mendapatkan haknya, sehingga tercipta kedamaian dan kesejahteraan masyarakat buton utara terkhusus para sopir ini,” tegasnya.

Semetara itu, ditemuai secara terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan Butur Muhammad Alwaliy Djiddin, untuk kaitanya dengan hak hak sopir sebenarnya dari dinas perhubungan Buton utara mengupayakan pendataan.

Ia mengungkapkan, banyak data yang sudah dilakukan, yang awalnya menurut Dishub ada 46 sehingga pada saat sesi terakhir itu sampai 71 unit itu baru terdata.

‘Mungkin kaitannya pendataan itu hanya masalah waktu sehingga ketidak merataan atau ketidak sesuaian sehingga tidak terpenuhi. Tapi secara pendataanya ini adalah fest to fest sehingga dampak yang kita lakukan ini memang tidak optimal,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan perbaikan, sala satunya melakukan sosialisasi.

“Kita akan buat regulasi sehingga pendataan untuk kaitanya dengan anggkutan dapat terpenuhi. Hal ini menjadi pekerjaan rumah buat kamai dan ini baru tahap pertama, nanti akan berlanjut lagi,” jelasnya.

Baca juga :   Sekda Butur Tepis Isu Pergeseran Jabatan dalam Waktu Dekat

Ia menambahkan, pihaknya mengklarifikasi terkait pembagian bantuan. “Saya juga mengklarifikasi untuk kaitanya dengan pembagian bantuan adalah pendataan awal 46 yang dilaporkan itu kurang lebih 200 akan tetapi awalnya 4 juta , karena pendataan bertambah sehingga penerimaan itu 3,2juta per orang selama tiga bulan,” tandasnya.

Untuk diketahui, bantuan dana BBM bersumber dari APBD 2022 yang telah disalurkan bulan Oktober, November dan Desember sebanyak 71 orang sopir angkot dengan nominal kurang lebih Rp 3,2 juta per orang. (D4r)

Artikel ini telah dibaca 147 kali

Baca Lainnya

Pemkab Butur Gelar Resepsi Kenegaraan Peringati HUT RI ke-79

18 Agustus 2024 - 21:14

Bupati Bersama Pengurus Baznas Buton Utara Serahkan Donasi Masyarakat Untuk Palestina

29 November 2023 - 22:08

Tahapan Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Butur Resmi Dibuka

18 Maret 2023 - 18:04

Pengumuman Hasil Rekrutmen Guru P3K di Butur Dipertanyakan

12 Maret 2023 - 08:56

Pemkab Butur Pasang 500 Patok Bidang Tanah di Wakorut

4 Februari 2023 - 00:28

88 Kelompok Nelayan Butur Terima Bantuan Alat Tangkap Ikan

27 Januari 2023 - 22:04

Trending di Buton Utara