SULTRAKITA.COM, BURANGA -Sebanyak 35 orang pengurus Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Buton Utara (Butur) resmi dilantik di Aula Hotel Sara’ea Kulisusu, Sabtu (5/3/2022).
Pelantikan dilakukan langsung Ketua DPD Granat Provinsi Sultra Dr. LM. Bariun. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Butur Ahali serta undangan lainya.
Dr. LM. Bariun dalam kesampatan itu menyebutkan, Granat sifatnya hanya pencegahan dan sosialisasi dikalangan generasi muda, pelajar, mahasiswa serta ormas-ormas.
“Jadi itu semua menjadi garapan kami, melakukan penyadaran tentang bahaya narkoba. Setiap kabupaten/ kota kita dorong untuk melakukan sosialisasi pencegahan bahaya narkotika,” katanya.
Ia berharap, dengan dilantiknya kepengurusan Granat Butur dapat bekerja secara profesional untuk melakukan program-program penyelamatan generasi dari bahaya narkotika. Ia juga mengimbau, kepada pengurus untuk dapat melakukan sosialisasi secara baik dan mengajak semua pihak untuk menjadikan narkoba musuh bersama.
Sementara itu, Wakil Bupati Butur Ahali dalam sambutanya mengatakan, dilantiknya kepengurusan Granat Butur merupakan energi baru untuk mengurusi peredaran narkoba di Butur.
Olehnya itu, mengarapakan kepada pengurus Granat baru untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas memberantas peredaran narkoba.
“Kami tetap mendukung, untuk itu sekali lagi mengharapkan kepada pengurus Granat baru membangun komunikasi, sinergitas terhadap instansi terkait,” tandasnya. (Hrn/m1)