SULTRAKITA.COM, Bali – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menandatangani Perjanjian Kerjasama Definitif bersama Zhejiang Huayou Cobalt Co., Ltd (“Huayou”) untuk memproses bijih nikel PT Vale dari Blok Pomalaa di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Minggu (13/11/2022). Penandatanganan perjanjian dilaksanakan bersamaan dengan acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) B20/G20 di Nusa Dua, Bali menjadi sebuah tonggak penting dari rangkaian proyek PT Vale.
CEO PT Vale Indonesia Febriany Eddy, menjelaskan perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen PT VaIe untuk membangun portofolio proyek kelas dunia dan memperkuat penambangan berkelanjutan generasi berikutnya di Indonesia. Proyek High-Pressure Acid Leach (HPAL) Blok Pomalaa adalah landasan agenda pengembangan berkelanjutan PT Vale yang akan memperkuat pembangunan ekonomi dan sosial di tingkat lokal dan nasional menuju masa depan.
“Proyek ini merupakan bukti komitmen PT Vale terhadap praktik penambangan berkelanjutan yang selaras dengan prioritas B20 untuk memastikan transisi energi yang adil dan teratur,” jelasnya.
Proyek HPAL Blok Pomalaa, kata Febriany diperkirakan akan menghasilkan hingga 120 kiloton nikel yang menjadi bagian penting untuk mendukung ekosistem baterai kendaraan listrik.
Sementara, Ketua Huayou Chen Xuehua mengatakan kerja sama PT Vale dan Huayou merupakan kombinasi sempurna antara keunggulan sumber daya mineral PT Vale dan keunggulan teknologi HPAL Huayou yang canggih untuk mencapai pengembangan sumber daya mineral yang berkelanjutan
“Kami juga akan bekerja sama dengan PT Vale untuk memastikan pengadopsian dan penerapan praktik-praktik unggulan lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (ESG),” katanya.
Chen menambahkan, penandatanganan perjanjian ini terkait dengan nota kesepahaman (MoU) yang tidak mengikat dengan Huayou dan Ford Motor Company pada bulan Juli yang lalu.
Untuk diketahui penandatanganan perjanjian turut disaksiksan Bupati Kolaka, Ahmad Safei (bak)






