SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Genap sebulan menjabat, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Iptu Aswar, berhasil meringkus 30 pelaku peredaran Narkoba di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Bone.
Iptu Aswar menjabat Kasat Narkoba Polres Bone sejak 26 Agustus 2024, adapun penangkapan Pelaku Narkoba terjadi mulai 26 Agustus hingga 26 September, dengan rincian 21 Kasus dan Barang Bukti 155,8 Gram Narkoba jenis sabu-sabu. 30 Pelaku berhasil diamankan, 2 diantaranya merupakan DPO.
Kasat Narkona Iptu Aswar mengatakan, Polres Bone melalui Sat Narkoba berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Bone dengan aktif melakukan pengawasan, pencegahan dan tindakan tegas kepada pelaku narkoba.
Namun demikian, mengingat keterbatasan personil, serta pemakain dan perdaran narkoba masih tinggi, Sat Narkoba Polres Bone sangat berharap bantuan dari semua elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan penggunaan dan peredaran Narkoba di kabupaten Bone.
“Dan barang tentunya kami sangat membutuhkan informasi dari masyarakat apabila mengetahui adanya perbuatan pemakaian dan peredaran Narkoba,” ucapnya, Minggu (28/9).
Iptu Aswar tak lupa mengapresiasi kerja-kerja Personil Sat Narkoba Polres Bone serta semua pihak, yang telah membantu pencegahan dan pemberantasan peredaran Narkoba di tengah masyarakat.
“Terkhusus ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres atas dukungannya dan seluruh Stacholder, rekan-rekan Media (Jurnalis), serta Forbes dimana selama ini telah menjadi partner kami dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Kabupaten Bone,” pungkasnya. (WRD)






