Menu

Mode Gelap

Wakatobi · 15 Nov 2024 04:47

Polres Wakatobi Gagalkan Transaksi Narkotika di Kelurahan Wanci


Polres Wakatobi Gagalkan Transaksi Narkotika di Kelurahan Wanci Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI — Sat Resnarkoba Polres Wakatobi kembali menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung Asta Cita Presiden RI dengan menggagalkan transaksi narkotika di Kelurahan Wanci.

Anggota Sat Resnarkoba menangkap AM (35 tahun), seorang warga Mandati III, yang diduga kuat akan melakukan transaksi sabu.

Kasat Narkoba Polres Wakatobi Iptu Risman menegaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

Segera setelah mendapatkan informasi, tim menuju lokasi dan mendapati AM dengan satu paket sabu yang disimpan dalam pipet kuning.

“AM sempat mencoba menghilangkan barang bukti, namun petugas berhasil mengamankan barang tersebut,” ucapnya, Jumat (15/11).

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa AM menunggu kiriman narkotika lain dari Kendari. Pada Sabtu, 10 November 2024, polisi mendampingi AM ke Pelabuhan Wanci dan menemukan paket sabu yang dikemas dalam balon lampu.

Penangkapan ini semakin menguatkan keseriusan Polres Wakatobi dalam mendukung visi Asta Cita untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. (MN)

Baca juga :   SeaBRnet, Bupati Haliana Ajak Kolaborasi Penanganan Isu Lingkungan
Artikel ini telah dibaca 73 kali

Baca Lainnya

Bahaya Jual Rokok Ilegal, Sanksi Penjara 5 Tahun Hingga Denda Besar Menanti

28 April 2026 - 10:25

Rokok Ilegal Marak di Wakatobi, Masyarakat Resah, Penindakan Dinilai Masih Lemah

27 April 2026 - 19:17

PJW Bongkar Praktik Galian C Ilegal di Wakatobi, Oknum APH Diduga Terlibat

18 April 2026 - 10:55

Desakan Pengawasan dan Penertiban Tambang Galian C Ilegal di Wakatobi Menguat

12 Maret 2026 - 13:26

Aktivitas Tambang Galian C Kembali Marak di Wakatobi, Warga Keluhkan Debu dan Dugaan Penambangan Ilegal

10 Maret 2026 - 13:00

Marak Judi Sabung Ayam di Kaledupa Saat Ramadan, Isu Bekingan Oknum Polisi Mencuat

27 Februari 2026 - 19:02

Trending di Berita Utama