Menu

Mode Gelap

Wakatobi ยท 11 Sep 2018 04:18

56,30 Persen Masyarakat Tidak Puas dengan Kinerja Anggota DPRD Wakatobi


56,30 Persen Masyarakat Tidak Puas dengan Kinerja Anggota DPRD Wakatobi Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Sebanyak 56,30 Persen masyarakat menyatakan tidak puas atas kinerja anggota DPRD Kabupaten Wakatobi Periode 2014-2019, hal ini terungkap dalam Survey (Riset) Opini Publik tentang masalah sosial kemasyarakatan pada awal September 2018.

Menurut Usman Koordintor Area Lembaga Arus Indonesia (LAI) Sulawesi Tenggara (Sultra), tingginya angka ketidak puasan masyarakat terhadap kinerja anggota DPRD Kabupaten Wakatobi disebabkan masih minimnya komitmen anggota DPRD dalam menyelesaikan masalah sosial yang berkembang di masyarakat.

Hal ini tergambar dalam Survey LAI di Delapan Kecamatan di Wakatobi. Dari total 640 responden, sebanyak 56,30 Persen menyatakan ketidak puasannya terhadap kinerja Anggota DPRD Wakatobi, sementara 24,20 Persen Puas serta19,50 Persen tidak menjawab atau belum menentukan sikap.

“Harga kebutuhan pokok mahal, susah mencari lapangan kerja, keamanan yang belum stabil dan kesehatan atau obat-obatan mahal, ini beberapa masalah sosial kemasyarakatan di Wakatobi,” Usman saat dikonfirmasi (Sabtu,10/9).

Selain mengukur tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Anggota DPRD Wakatobi, Survey Lembaga Arus Indonesia (LAI) juga mengukur seberapa besar keinginan masyarakat untuk memilih kembali Anggota DPRD Wakatobi di Pemilu Legislatif 2019.

Baca juga :   H Hamiruddin Bangun Masjid Dan Sekolah Dasar Islam Terpadu

Dari data yang diproleh LAI, sebanyak 51,90 Persen masyarakat tidak ingin memilih kembali Anggota DPRD Wakatobi Periode 2014-2019 sementara 22,70 persen masih mengiginkan kembali, serta 25,40 Persen belum menentukan sikap.

Lebih lanjut kata Usman, Survey Lembaga Arus Indonesia di Wakatobi meggunakan Metode Multistage Random Sampling dengan Margin Error 3,5 Persen. Wawancara dilakukan secara langsung dengan mendatangi langsung responden terpilih. (HN)

Artikel ini telah dibaca 159 kali

Baca Lainnya

Bahaya Jual Rokok Ilegal, Sanksi Penjara 5 Tahun Hingga Denda Besar Menanti

28 April 2026 - 10:25

Rokok Ilegal Marak di Wakatobi, Masyarakat Resah, Penindakan Dinilai Masih Lemah

27 April 2026 - 19:17

PJW Bongkar Praktik Galian C Ilegal di Wakatobi, Oknum APH Diduga Terlibat

18 April 2026 - 10:55

Desakan Pengawasan dan Penertiban Tambang Galian C Ilegal di Wakatobi Menguat

12 Maret 2026 - 13:26

Aktivitas Tambang Galian C Kembali Marak di Wakatobi, Warga Keluhkan Debu dan Dugaan Penambangan Ilegal

10 Maret 2026 - 13:00

Marak Judi Sabung Ayam di Kaledupa Saat Ramadan, Isu Bekingan Oknum Polisi Mencuat

27 Februari 2026 - 19:02

Trending di Berita Utama