SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin, memacu kemampuan audit Pemda Bone dengan menekankan pentingnya penguatan kapasitas auditor internal dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal ini disampaikannya saat membuka Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Audit Kinerja Tematik Tahun 2025 yang digelar Inspektorat Kabupaten Bone di Hotel Novena Watampone, Jumat (1/8).
Pelatihan ini diikuti puluhan peserta dari berbagai OPD di Bone, dengan materi mencakup teknik audit kinerja, analisis risiko, hingga penyusunan rekomendasi perbaikan.
Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dengan tujuan meningkatkan profesionalisme auditor dalam menjalankan pengawasan yang efektif.
Dalam sambutannya, Wabup Andi Akmal menekankan bahwa audit bukan hanya rutinitas administratif, melainkan alat strategis untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan pembangunan.
“Pelatihan ini akan membekali peserta dengan teknik audit mutakhir, mulai dari penyusunan program, kertas kerja, hingga laporan audit yang sesuai standar nasional. Kami ingin APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) tidak hanya mampu mengidentifikasi masalah, tapi juga memberikan solusi,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi BPKP Perwakilan Sulsel atas pendampingan dalam pelatihan ini, sekaligus berharap hasilnya dapat langsung diaplikasikan untuk memperkuat pengawasan di Pemda.
Plt Inspektur Daerah Bone, Esau Stevanus Jacub Huwae menyatakan, pelatihan ini adalah bukti komitmen Pemkab Bone membangun birokrasi yang bersih dan efektif.
“Kami ingin melahirkan auditor yang tidak hanya terampil, tetapi juga berintegritas tinggi. Dengan begitu, pengawasan keuangan daerah bisa lebih optimal dan mendukung percepatan pembangunan,” ujarnya.
Esau berharap, hasil pelatihan akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas keuangan daerah. (WRD)






