SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone terus berkomitmen meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Salah satu upayanya adalah dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109.
Bimtek diikuti oleh tim pengelola keuangan Baznas Bone, termasuk Wakil Ketua III Bidang Pelaporan dan Keuangan Haryani.
Dalam sambutannya, Haryani menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas laporan keuangan.
“Dengan pemahaman mendalam tentang PSAK 409, kami berharap laporan keuangan Baznas Bone tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan lembaga pengawas,” ungkapnya.
Melalui Bimtek ini, Baznas Bone semakin memperkuat fondasi tata kelola keuangan yang profesional dan amanah.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana ZIS, sekaligus mendorong optimalisasi penyaluran bantuan untuk mustahik di Kabupaten Bone.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan, karena ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada para donatur dan penerima manfaat,” pungkas Haryani.
Bimtek kali ini, juga menghadirkan pemateri profesional dari Kantor Akuntan Publik (KAP) S Mannan, Ardiansyah dan Rekan.
Kehadiran tim ahli dari KAP S Mannan menjadi nilai tambah dalam pelatihan ini, sebab peserta mendapatkan pembekalan teknis terkait pengelolaan dana ZIS berbasis PSAK 409, teknik pelaporan keuangan yang akurat dan mudah diaudit dan penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dengan pelatihan ini, diharapkan pengelolaan dana ZIS semakin tertib, akurat, dan berdampak lebih besar bagi masyarakat Bone. (WRD)






