SULTRAKITA.COM, Kolaka – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kolaka sepanjang tahun 2023 sukses melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNK Kolaka Syamsuarto saat menggelar konferensi pers, Rabu (27/11).
Syamsuarto menjelaskan, program BNNK Kolaka di tahun 2023, terdiri dari beberapa fungsi yakni pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, adapun kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan disepanjang tahun 2023 yaitu telah dilaksanakan kegiatan advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa.
Program tersebut menurutnya, merupakan program nasional yang telah dilaksanakan dengan Program Desa Bersinar di kelurahan yakni Desa Tikonu, kecamatan Wundulako, dan Desa Pelambua serta Kelurahan Tonggoni, Kecamatan Pomalaa.
“Intervensi tatanan keluarga anti narkoba dalam pelaksanaan program ini memiliki maksud dan tujuan kita memberikan edukasi kepada keluarga, agar bagaimana keluarga tersebut berani menolak narkoba serta dalam program tersebut kami libatkan instansi terkait,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah melaksanakan program kemah no drugs yang dilaksanakan di sekolah-sekolah, instansi pemerintah dan ormas-ormas yang melibatkan sekitar 13 ribu orang.
Ia menambahkan, untuk program pencegahan pihaknya telah membentuk penggiat anti narkoba kepada 30 orang, yang nantinya akan menjadi corong BNNK Kolaka dalam melakukan sosialisasi kegiatan BNNK Kolaka ditengah masyarakat dalam pencegahan narkoba.
BNNK Kolaka juga telah melaksanakan tes urine di berbagai tempat sebagai wujud menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan penyebaran gelap narkoba, baik di instansi pemerintah maupun di lingkungan peserta dengan jumlah peserta yang telah dilakukan tes urine sebanyak 2022 orang, dengan hasil negatif berjumlah 209 orang dan hasil positif 13 orang dan yang positif ini, namun sudah dilakukan konfirmasi ternyata orang tersebut sedang menggunakan obat resep dokter.
Kemudian di bidang rehabilitasi pihaknya telah melakukan rehabilitasi rawat jalan kategori ringan kepada 11 orang. Kemudian layanan PNBP sebanyak 800 orang dengan nilai pendapatan negara sebesar Rp246 juta. Dan untuk dibidang pemberantasan di tahun 2023 ini telah berhasil mengungkap 2 kasus penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap ditahun 2024 nanti, BNNK Kolaka terus melaksanakan program-program dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Untuk itu kami harapkan juga peran semua pihak, untuk proaktif membantu melakukan pengawasan ditengah masyarakat, sehingga penyalahgunaan narkoba ditengah masyarakat bisa diminimalisir,” harapnya. (bak)