SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE – Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Pendidikan resmi menggelar kegiatan Asistensi dan Pendampingan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2025.
Acara yang berlangsung di Hotel Novena Watampone, Selasa (2/12) ini secara resmi dibuka oleh Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman.
Dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta ratusan peserta yang terdiri dari kepala sekolah, bendahara, operator sekolah dari seluruh wilayah Kabupaten Bone, bersama para tamu undangan.
Kegiatan ini merupakan implementasi konkret dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2025 serta Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2025, khususnya Pasal 61 tentang tata kelola dana pendidikan.
Pelatihan ini dirancang untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan di satuan pendidikan memahami regulasi terbaru dan mekanisme pengelolaan yang akuntabel.
Dalam sambutan, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menekankan prinsip transparansi, ketertiban, dan integritas tinggi sebagai fondasi utama pengelolaan dana BOSP.
Dengan nada tegas, Ia mengingatkan para kepala sekolah, bendahara, dan operator untuk bersikap profesional dan menghindari segala bentuk penyimpangan.
“Guru dan tenaga kependidikan adalah garda terdepan pembangun masa depan bangsa. Jangan sekali-kali tergoda untuk menyentuh anggaran pendidikan bagi kepentingan pribadi. Setiap rupiah harus tepat sasaran dan bermuara pada peningkatan kualitas pembelajaran serta kesejahteraan peserta didik,” tegas Andi Asman.
Bupati juga menyampaikan harapannya agar asistensi intensif ini cukup dilakukan setahun sekali. Setelahnya, diharapkan setiap satuan pendidikan telah mampu mengelola dana secara mandiri, benar, dan sesuai koridor hukum, sehingga terhindar dari berbagai masalah administrasi maupun pidana. (WRD)






