SULTRAKITA.COM, BURANGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) gelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Pemkab Butur) di Sekertariat DPRD Butur, Senin, 10 Januari 2022.
Rapat bersama tersebut terkait pembahasan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan (Raperda) usulan dari Eksekutif dan penyampaian 4 (empat) buah Raperda inisiatif DPRD Butur.
Hal itu dilakukan dari tindakanjut Badan Musyawarah DPRD Butur bersama Pemerintah Daerah tanggal 7 Januari 2022 tentang penetapan jadwal pembahasan 11 (sebelas) Rancangan Peraturan Daerah Butur.
Dalam kesempatan itu, Bupati Butur Dr. Muh. Ridwan Zakariah menyampaikan, selaku Bupati Butur sangat berharap agar pembahasan dapat berjalan lancar dan baik sebagaimana hakekatnya kemitraan yang telah dibangun.
“Apapun dinamikanya, lahirnya sebuah peraturan daerah pada akhirnya akan menjadi acuan dan pedoman dalam meramu strategi dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan demi terwujudnya Kabupaten Buton Utara, adil dan sejahtera,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Butur Mazlin mengungkapkan, untuk mewujudkan tata kelolah pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang proporsional harus didasarkan pada landasan hukum yang kuat dan jelas, sehingga dapat memberikan standar operasional prosedur bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan pada masyarakat.
“Sebagai anggota DPRD, sekaligus sebagai perwakilan masyarakat Buton Utara kami terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat serta terus mendukung program pemerintah demi masyarakat yang aman, adil dan sejahterah,” ungkap Mazlin dalam penjelasanya pada rapat tersebut. (Wan)