BURANGA, SULTRAKITA.COM –
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Palafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Buton Utara (Butur) Tahun Anggaran 2022 resmi diterima dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Butur.
Persetujuan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Butur dengan DPRD Butur di gedung serba guna DPRD Butur, Kamis, 11 November 2021.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Buton Utara Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah, M.Si. dan Ketua DPRD Butur Diwan, S.Pd. Kegiatan tersebut di hadiri Wakil Bupati Butur Ahali, SH.MH, OPD dan undangan lainya. (Man)