SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 kepada DPRD Kolaka, dalam rapat paripurna Selasa (26/3).
LKPJ yang disampaikan oleh Pj Bupati Kolaka Andi Makkawaru melalui Pj Sekda Muhammad Fadlansyah memuat berbagai upaya kebijakan yang telah dilaksanakan Pemkab Kolaka dalam mendorong pembangunan daerah pada tahun 2023. Ada beberapa target sasaran
pembangunan yang menunjukkan peningkatan, seperti pertumbuhan ekonomi yang tumbuh positif pada angka 5,17 persen jika dibandingkan pada 2022 yakni 2,38 persen.
“Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan dua sektor primer di PDRB Kabupaten Kolaka, yakni sektor pertambangan yang naik 2,92 persen dan sektor pertanian 2,92 pesen,” ungkap Muhammad Fadlansyah.
Pertumbuhan ekonomi berbading lurus dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengalami peningkatan dari 74.98 poin di tahun
2022 menjadi 75.73 poin di tahun 2023. Menurut Muhammad Fadlansyah, angka IPM tersebut menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kualitas hidup dan standar pembangunan manusia di Kabupaten Kolaka yang mencakup dimensi pendidikan dan kesejahteraan. “Tren
positif IPM ini mengukuhkan Kolaka sebagai kabupaten dengan nilai tertinggi di Sulawesi Tenggara,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sultra itu.
Pj Sekda juga mengungkapkan, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Kolaka mengalami penurunan dari sebesar 4,17 persen tahun menjadi 3,36 persen di tahun 2023 . Hal ini menunjukkan bahwa semakin baiknya kondisi pasar kerja di Kolaka sehingga semakin banyak individu yang mendapatkan pekerjaan. “Namun demikian, diharapkan tahun ini dan ke depan pengangguran ini bisa turun hingga 1 persen
dengan dukungan berbagai kebijakan dan program yang telah direncanakan dan dilaksanakan oleh SKPD dan seluruh stakeholder,”
harapnya.
Di sisi lain, angka kemisikinan 2023 mengalami sedikit kenaikan dibanding tahun 2022 yaitu dari 11,51 pesen menjadi 11,80 persen. Fadlansyah menyebut, berdasarkan hasil analisa awal dari BPS, kenaikan ini terpantau merata hampir di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara, yang dipengaruhi beberapa faktor. Antara lain, kenaikan harga BBM dan penurunan nilai tukar petani di tahun 2023. “Hal ini tentu menjadi perhatian khusus untuk segera dianalisa lebih mendalam, sehingga dapat diantisipasi dan lebih baik di tahun ini dan tahun-tahun mendatang. Dengan harapan angka kemiskinan di Kabupaten Kolaka bisa turun di bawah 10 persen,” harapnya.
Pj Sekda juga menyampaikan bahwa dalam perjalanan pelaksanaan APBD 2023 terjadi tiga kali pergeseran atau perubahan. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat, serta adanya kondisi yang menyebabkan perubahan besaran pendapatan daerah sehingga harus disesuaikan dalam APBD berjalan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka mengatakan setelah LKPJ diterima dari pemerintah daerah, DPRD akan segera turun ke lapangan melakukan monitoring untuk memastikan pelaksanaan kegiatan pembangunan selama tahun 2023. “Kami berharap Pemda melalui SKPD terkait mendampingi DPRD selama kegiatan kegiatan monitorng berlangsung,” kata Syaifullah Halik.
Selanjutnya hasil monitoring akan dibahas dalam rapat komisi-komisi DPRD. Nantinya, DPRD akan memberikan rekomendasi kepada Pemkab Kolaka terkait pelaksanaan pembangunan tahun 2023. (BAK)