Menu

Mode Gelap

Sulselkita · 11 Feb 2025 16:08

Hari Kedua Operasi Keselamatan, Satlantas Polres Bone Temukan Pelanggaran Ini


Hari Kedua Operasi Keselamatan, Satlantas Polres Bone Temukan Pelanggaran Ini Perbesar

SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Memasuki hari kedua Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Selasa (11/2), Personil Satlantas Polres Bone menemukan pelanggaran lalulintas disejumlah ruas jalan dalam kota Watampone.

Beberapa pelanggaran lalulintas tersebut, diantaranya kendaraan truk yang secara kasat mata melebihi kapasitas muatan, tidak menggunakan Safety Belt dan kendaraan yang menggunakan klakson “telolet” yang dapat mengganggu aktivitas pengendara lain di jalan.

Selain itu, petugas juga menegur sopir truk pengangkut tanah yang tidak menggunakan penutup terpal.

Sejauh ini Personil Satlantas Polres Bone belum menilang para pengemudi, namun hanya diberi teguran serta edukasi secara humanis.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi menyebutkan, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2025, kepolisian mengedepankan kegiatan freemtif dan preventif serta didukung penegakan hukum pelanggaran lalulintas serta teguran simpatik.

“Adapun sejumlah pelanggar lalulintas yang kami berikan tindakan, yaitu pelanggaran yang menjadi target operasi,” ujarnya.

AKP H musmulyadi mengimbau seluruh pengemudi agar tidak mengulangi pelanggaran seperti ini. Muatan berlebih tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan banyak pihak.

Baca juga :   Kembali Dulang Dukungan, KKB Toraja Bone Kompak Pilih BerAmal

“Dan menggunakan sabuk pengaman saat mengemudikan kendaraan roda empat menjadi kewajiban bagi setiap pengemudi dan penumpang,” ucap Kasat Lantas.

Selain untuk meminimalisir cedera parah saat terjadi kecelakaan, menggunakan safety belt juga sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

AKP H Musmulyadi mengatakan bunyi klakson “telolet” dapat mengganggu aktivitas pengendara lain di jalan.

“Sebenarnya klakson truk itu standar pabrik bunyinya ‘tot’ atau ‘bum’, kalau telolet itu secara tidak langsung bisa membahayakan, karena mengagetkan dan bisa mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Pada dasarnya semua kendaraan itu sudah dilengkapi sarana dan prasarana standar pabrik yang sudah melalui pengkajian, seharusnya tidak perlu dilakukan modifikasi lagi.

“Kalau udah ada standarnya harusnya gunakan yang sudah ada,” tutupnya. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Dorong Perbaikan Layanan, Pj Bupati Bone Lantik Dirut dan Pengawas PDAM

10 Februari 2025 - 19:43

Bupati Bone Terpilih Hadiri Camp Jurnalis, Mengaku Besar Karena Jasa Media

10 Februari 2025 - 11:04

Jurnalis Bone Sukses Gelar Pelatihan dan Camp Jurnalis; Edukasi Serta Apresiasi

10 Februari 2025 - 10:36

Jelang Ramadhan Satlantas Polres Bone Kembali Gelar Operasi Pallawa, Ini Sasarannya

8 Februari 2025 - 12:13

Semarak HPN 2025, Jurnalis Bone Gelar Pelatihan Jurnalis Pelajar dan Lomba Menulis Berita

8 Februari 2025 - 11:43

Kapolres Bone Kerahkan Personel Amankan Pasokan dan Harga LPG 3 KG

6 Februari 2025 - 15:52

Trending di Sulselkita