SULTRAKITA.COM, WAKATOBI — Upaya harmonisasi pembangunan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi terus digalakkan, salah satunya dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Rancangan Teknokratik RPJMD tahun 2025-2029.
FGD Rancangan Teknokratik RPJMD tahun 2025-2029 ini digelar oleh Pemda Wakatobi melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bappeda), di ruangan rapat lantai II Kantor Bupati Wakatobi, Jumat (19/7).
Dihadiri Kepala Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Wakatobi La Ode Ikhsanuddin Hamid, Perwakilan OPD lingkup Pemda Wakatobi, juga diikuti Tenaga Ahli Penyusun RPJMD Seknokrati, perwakilan pemerintah kecamatan dan puskesmas melalui zoom metting.
Sekertaris Daerah (Sekda) Wakatobi Nadar dalam sambutannya mengatakan, penyusunan RPJMD teknokratik merupakan momentum dan peluang penting dalam menata masa depan Wakatobi.
Serta bagaimana menempatkan posisi Wakatobi dalam konstalasi pembangunan nasional, yang pada akhirnya bakal terjadi harmonisasi dan integrasi yang utuh dalam perencanaan pembangunan Wakatobi.
“Karena itu kita melihat bahwa, penyusunan dokumen RPJMD teknokratik ini harus menjadi sesuatu yang kita seriusi agar supaya kita akomodasi dengan baik seperti apa kepentingan masa depan kita dan bagaimana kita mengantar Wakatobi ini pada posisi yang lebih strategis lagi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Wakatobi Tarima menerangkan, FGD Rancangan Teknokrat RPJMD kabupaten Wakatobi mengacu pada Permendagri 86 tahun 2017 yang selanjutnya dipertegas kembali melalui surat Mendagri tentang penyusunan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029.
Adapun pokok-pokok dalam surat tersebut kata Tarima, yakni pemerintah daerah agar segera menyusun rencana teknokratik pembangunan RPJMD tahun 2025-2029, selanjutnya penyusunan RPJMD teknokratik dapat mengacu pada rancangan RPJPD tahun 2025-2045.
“Alhamdulillah RPJPD kita beberapa minggu lalu kita mendapatkan kesepakatan bersama dengan DPRD dan Alhamdulillah melalui kesepakatan itu juga dalam waktu dekat kita akan melakukan fasilitasi ke Propinsi Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.
Yang ketiga, lanjut Tarima, Pemda diharapkan menyelesaikan RPJMD teknokratik ini pada minggu ke empat Juni tahun 2024, yang kemudian bakal dikoordinasikan dengan KPUD sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah untuk menjadi acuan sebagai yang tertuang dalam surat.
” Yang selanjutnya, RPJMD teknokratik ini akan dibuka (input_Red) kedalam sistem informasi Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (Man)