SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Kolaborasi nyata antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bone dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan bukti konkret perlindungan sosial bagi para pelayan masyarakat.
Pada Rabu, 3 Desember 2025, santunan kematian diserahkan secara simbolis kepada ahli waris almarhum Imam Masjid Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, di Aula Lateya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone.
Acara yang dihadiri Bupati Bone Andi Asman Sulaiman ini, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program jaminan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para tokoh agama.
Dukungan Penuh dari Zakat Masyarakat
Santunan yang diterima keluarga almarhum merupakan buah dari program unggulan Baznas Bone, yaitu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh Imam Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bone.
Wakil Ketua I Baznas Bone, Rusmin Igho, menekankan bahwa program ini didanai sepenuhnya dari zakat dan infak masyarakat.
“Ini adalah wujud nyata kepedulian kita bersama. Melalui dana zakat yang amanah, kita memastikan para imam—yang aktif membina umat—memiliki perlindungan sosial dari risiko pekerjaan dan musibah,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan, yang diwakili oleh Kepala Cabang Makassar I, Nyoman Hary Sujana dan Kepala Cabang Bone, Mansur, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Baznas Bone ini.
Sinergi ini dinilai sangat efektif dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja informal dan tokoh masyarakat.
“Kolaborasi seperti ini adalah model yang inspiratif. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, keluarga peserta memiliki pondasi ekonomi yang lebih kuat saat menghadapi musibah kehilangan pencari nafkah,” jelas perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui, Penyerahan Santunan juga dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone, Andi Muchlis, serta sejumlah pejabat terkait, ditutup dengan doa bersama untuk almarhum dan keluarganya.
Pemerintah Kabupaten Bone berharap kerja sama bermakna ini dapat terus berlanjut dan diperluas, agar semakin banyak lagi warga Bone yang merasakan manfaat dari sistem perlindungan sosial yang berkelanjutan. (WRD)






