Menu

Mode Gelap

Berita Utama ยท 20 Mar 2025 15:36

Komisi II DPRD Kendari Sambangi DPRD Kolaka


Pose bersama Pimpinan DPRD Kolaka dengan Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari, usai membahas peran legislatif dalam mendorong peningkatan PAD, Kamis (20/3). Perbesar

Pose bersama Pimpinan DPRD Kolaka dengan Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari, usai membahas peran legislatif dalam mendorong peningkatan PAD, Kamis (20/3).

SULTRAKITA.COM, Kolaka – Komisi II DPRD Kota Kendari menyambangi DPRD Kolaka untuk menggali informasi terkait peran legislatif dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor UMKM. Rombongan diterima oleh Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana bersama Wakil Ketua DPRD Syaifullah Halik, dan Sekwan Sairman, Kamis (20/3).

Anggota Komisi II DPRD Kendari, Muh. Ali Maulana Syaputra mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari strategi yang dilakukan DPRD Kolaka dalam perannya mendorong peningkatan PAD, khususnya dari sektor UMKM. “Kami berharap melalui kunjungan ini dapat memperoleh wawasan baru terkait bagaimana peran DPRD dalam mendorong peningkatan PAD dari sektor UMKM yang bisa diterapkan di Kota Kendari,” kata Maulana didampingi rekannya Fadhal Rahmat.

Maulana menyebut saat ini penyumbang PAD terbesar di Kota Kendari bersumber dari pajak jasa dan perhotelan. Sementara PAD dari sektor UMKM dinilai belum tergarap optimal. “APBD Kota Kendari tahun 2025 sebesar Rp1,6 triliun dengan PAD terbesar dari sektor jasa sekitar Rp600 miliar. Makanya kami sebagai anggota Komisi II yang salah satunya membidangi UMKM, terus berupaya agar PAD yang bersumber dari UMKM bisa lebih dioptimalkan lagi untuk mendukung pembangunan yang lebih baik,” kata legislator Partai Golkar itu.

Baca juga :   Silaturahmi Di Wakatobi, Andi Sumangerukka Dapat Gelar Kehormatan

Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana mengungkapkan, untuk mendorong peningkatan PAD dari sektor UMKM, DPRD bersama Pemkab Kolaka telah menerbitkan Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro pada Kawasan Industri. Adanya regulasi ini diharapkan dapat menjadikan UMKM sebagai salah satu penyumbang PAD yang signifikan. “Kalau untuk PAD terbesar Kolaka itu bersumber dari dana transfer, dana bagi hasil dari sektor pertambangan dan pajak kendaraan,” kata I Ketut Arjana.

Selain sharing terkait PAD, pertemuan tersebut juga membahas kebijakan efisiensi anggaran dan postur APBD kedua daerah yang nilainya hampir sama yakni Rp1,6 triliun. (bak)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

HUT 23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia

3 Mei 2026 - 12:35

Hariani Syamsuddin Siap Maju sebagai Bakal Calon Ketua KONI Kolaka, Bawa Spirit Olahraga dari Keluarga Atlet

2 Mei 2026 - 16:15

Menavigasi Tantangan, Menghadirkan Dampak: Perjalanan ESG PT Vale Menguat pada 2025

1 Mei 2026 - 15:09

Laba Bersih PT Vale Melonjak pada Triwulan I 2026

29 April 2026 - 19:30

Dorong Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan di Morowali, PT Vale Indonesia Tbk Gelar Service Excellence Improvement Program

28 April 2026 - 15:15

Bahaya Jual Rokok Ilegal, Sanksi Penjara 5 Tahun Hingga Denda Besar Menanti

28 April 2026 - 10:25

Trending di Berita Utama