Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama ยท 20 Mar 2025 15:36

Komisi II DPRD Kendari Sambangi DPRD Kolaka


 Pose bersama Pimpinan DPRD Kolaka dengan Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari, usai membahas peran legislatif dalam mendorong peningkatan PAD, Kamis (20/3). Perbesar

Pose bersama Pimpinan DPRD Kolaka dengan Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari, usai membahas peran legislatif dalam mendorong peningkatan PAD, Kamis (20/3).

SULTRAKITA.COM, Kolaka – Komisi II DPRD Kota Kendari menyambangi DPRD Kolaka untuk menggali informasi terkait peran legislatif dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor UMKM. Rombongan diterima oleh Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana bersama Wakil Ketua DPRD Syaifullah Halik, dan Sekwan Sairman, Kamis (20/3).

Anggota Komisi II DPRD Kendari, Muh. Ali Maulana Syaputra mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari strategi yang dilakukan DPRD Kolaka dalam perannya mendorong peningkatan PAD, khususnya dari sektor UMKM. “Kami berharap melalui kunjungan ini dapat memperoleh wawasan baru terkait bagaimana peran DPRD dalam mendorong peningkatan PAD dari sektor UMKM yang bisa diterapkan di Kota Kendari,” kata Maulana didampingi rekannya Fadhal Rahmat.

Maulana menyebut saat ini penyumbang PAD terbesar di Kota Kendari bersumber dari pajak jasa dan perhotelan. Sementara PAD dari sektor UMKM dinilai belum tergarap optimal. “APBD Kota Kendari tahun 2025 sebesar Rp1,6 triliun dengan PAD terbesar dari sektor jasa sekitar Rp600 miliar. Makanya kami sebagai anggota Komisi II yang salah satunya membidangi UMKM, terus berupaya agar PAD yang bersumber dari UMKM bisa lebih dioptimalkan lagi untuk mendukung pembangunan yang lebih baik,” kata legislator Partai Golkar itu.

Baca juga :  Silaturahmi Di Wakatobi, Andi Sumangerukka Dapat Gelar Kehormatan

Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana mengungkapkan, untuk mendorong peningkatan PAD dari sektor UMKM, DPRD bersama Pemkab Kolaka telah menerbitkan Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro pada Kawasan Industri. Adanya regulasi ini diharapkan dapat menjadikan UMKM sebagai salah satu penyumbang PAD yang signifikan. “Kalau untuk PAD terbesar Kolaka itu bersumber dari dana transfer, dana bagi hasil dari sektor pertambangan dan pajak kendaraan,” kata I Ketut Arjana.

Selain sharing terkait PAD, pertemuan tersebut juga membahas kebijakan efisiensi anggaran dan postur APBD kedua daerah yang nilainya hampir sama yakni Rp1,6 triliun. (bak)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Vale Indonesia Perkuat Kemandirian Masyarakat dan Ekonomi Lokal melalui PPM Expo 2026 di IGP Pomalaa

21 Oktober 2026 - 14:01

Rektor USN Kolaka Resmikan Wirausaha Digital 2026, Perkuat Sinergi Kampus dan Dunia Usaha

20 Oktober 2026 - 09:55

ANTAM Kolaka Berbagi Pengetahuan Ekonomi Biru di Seminar Nasional Oseanografi UHO

19 Oktober 2026 - 16:49

Vale Indonesia Serahkan Enam Rumah Layak Huni bagi Warga di Kolaka

19 Oktober 2026 - 16:15

Penumpang Bandara Sangia Nibandera Tembus 600 Orang per Hari

19 Oktober 2026 - 15:01

Vale Indonesia Terus Dukung Pemberdayaan Masyarakat dengan Menghadirkan UMKM Binaan di HUT Sulsel ke-357

18 Oktober 2026 - 20:55

Trending di Berita Utama