SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Gelombang pemberitaan yang simpang siur soal pengelolaan dana di KONI Kabupaten Bone akhirnya dibantah tegas.
Bendahara Umum KONI Bone, Andi Sadikin, tampil memberikan penjelasan terbuka untuk meluruskan isu liar yang beredar, khususnya mengenai besaran dana hibah dan temuan BPK.
Sadikin menegaskan bahwa angka Rp6,6 miliar yang ramai diberitakan sebagai dana hibah 2024 adalah tidak benar.
“Faktanya, dana hibah yang kami terima untuk tahun 2024 adalah Rp4,2 miliar,” tegasnya.
Tak hanya berhenti pada klarifikasi, Sadikin juga membuka rincian penggunaan dana tersebut secara transparan, yaitu sebesar Rp2,5 miliar Langsung disalurkan untuk klub-klub olahraga di seluruh Kabupaten Bone.
Selanjutnya Rp1,7 miliar: Dikelola KONI Bone, dengan rincian Rp1 miliar untuk pendanaan Penkek (Pekan Olahraga Kecamatan) dan Rp700 juta untuk pembinaan atlet dan biaya operasional harian KONI Bone.
Menanggapi isu panas lainnya, Sadikin membantah keras soal adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp139 miliar.
“Itu informasi yang sangat menyesatkan. Yang benar adalah Rp139 juta, dan itu bukan dana yang hilang, melainkan sisa anggaran yang tidak tersalurkan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa sisa dana tersebut telah dikembalikan seluruhnya ke kas daerah.
“Bukti setor dari Bank Sulselbar pun kami miliki sebagai bukti akuntabilitas kami,” tambahnya.
Lebih lanjut Andi Sadikin mengatakan, untuk tahun 2025, dana hibah yang dianggarkan untuk KONI Bone dipangkas drastis menjadi hanya Rp300 juta. Meski demikian, Sadikin menyatakan komitmennya tidak pupus untuk membangun KONI.
“Dana terbatas bukan halangan untuk berprestasi. Kami akan berupaya maksimal menjaga semangat dan kesinambungan pembinaan atlet di Bumi Arung Palakka,” pungkasnya. (WRD)






