Menu

Mode Gelap

Wakatobi · 4 Agu 2022 15:13

KPUD Wakatobi Helat Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022


 KPUD Wakatobi Helat Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022 Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wakatobi menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 di aula Hotel di Wakatobi, Kamis (4/8/2022).

Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu DPR dan DPRD tahun 2024 tingkat Kabupaten Wakatobi itu diikuti oleh pengurus parpol.

Baca juga :   24 Pengurus DPD Garnita Malahayati Nasdem Wakatobi Resmi Dilantik

Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab mengatakan, sosialisasi PKPU ini dilakukan agar parpol memahami Peraturan betul tentang tata cara pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

“Pengurus Parpol diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan baik kaitannya dengan materi yang disampaikan Divisi yang mengatur tentang syarat yang harus dipenuhi oleh parpol,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini masih dalam proses pendaftaran parpol dari tanggal 1-14 Agustus 2022. Setelah tahap pendaftaran, dilanjutkan dangan tahap verifikasi administrasi tanggal 2 Agustus sampai 11 september. Selanjutnya, penyampaian hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Bawaslu pada 14 september.

“Sementara itu, perbaikan dokumen persyaratan tanggal 15 september-28 september. Verifikasi administrasi perbaikan pada 29 september-12 oktober,” ujarnya.

Baca juga :   Anak Usia Remaja Sudah Bisa Divaksin Covid-19

Terkait penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan bawaslu 14 oktober 2022.

Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan tanggal 15 oktober-4 november utuk mencocokkan datan yang dimasukkan parpol ke dalam sipol dengan fakta dilapangan.

“Biasanya kami KPU berkunjung ke kantor parpol untuk lakukan verifikasi kepada ketua, sekretaris dan bendahara parpol termasuk dengan keterwakilan 30 persen perempuan,” tambahnya.

Selanjutnya, penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual pada 9 november. Tanggal 10 november-23 november yakni Verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan.

“24 november-7 Desember verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan publik. 14 Desember, penetapan parpol peserta pemilu dan penetapan hasil pengundian nomor urut parpol peserta pemilu,” tuntasnya.(man)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

Baca Lainnya

Di Binongko Paslon Harum Yakin Menang 80 Persen, Ini Penjelasan Ketua Tim Pemenangan

11 Oktober 2024 - 07:30

Kukuhkan Tim Pemenangan Harum, Hamirudin Optimis Menang di Pulau Binongko

10 Oktober 2024 - 17:41

KPU Wakatobi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati; Harum 1, Berhasil 2

23 September 2024 - 15:10

KPU Wakatobi Tetapkan Dua Paslon Bupati; Berikut Nama Paslon dan Jadwal Pengundian Nomor Urut

22 September 2024 - 11:31

Dukung Konektivitas, Bupati Wakatobi Teken Mou Penerbangan Super Air Jet Tipe Air Bus A320

18 September 2024 - 23:41

Berkas Lengkap, Dua Balon Bupati Siap Tarung di Pilkada Wakatobi

29 Agustus 2024 - 16:20

Trending di Berita Utama