Menu

Mode Gelap

Sulselkita · 6 Des 2023 13:33

Mantapkan Perekrutan KPPS, KPU Bone Rakor bersama PPS dan PPK


Mantapkan Perekrutan KPPS, KPU Bone Rakor bersama PPS dan PPK Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Dalam memantapkan seluruh Tahapan Pemilu tahun 2024, khususnya dalam Perekrutan KPPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).

Agenda ini digelar disalah satu Hotel di Jalan Langsat Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (6/12), adapun peserta Rakor adalah seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Kegiatan ini akan berlangsung selama 4 hari dan dilaksanakan di dua tempat berbeda, pertama dimulai tanggal 6-7 dilaksanakan di salah satu Hotel jalan Langsat dan kedua tanggal 8-9 dilaksanakan di Hotel di Jalan Ahmad Yani.

Abdul Azis, Komisioner KPU Koordinator Divisi Sosialisasi dan pendidikan Pemilih dan SDM menjelaskan, Rapat Koordinasi Persiapan pelaksanan pembentukan KPPS.

Membahas tahapan dan persyaratan pendaftaran untuk dijadikan pedoman anggota PPS dalam merekrut dan menentukan KPPS yang bertugas di TPS pada Pemilu 2024.

“Kami meminta PPK mempelajari Betul tahapan dan persyaratan yang harus dilengkapi dalam pembentukan KPPS di Wilayahnya masing-masing,” ungkapnya.

Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin saat diwawancarai sultrakita.com,  menyampaikan bahwa Rakor ini digelar untuk membekali PPS selaku Panitia penerimaan KPPS.

Baca juga :   PT Vale Raih Corporate Sustainability Award 2023

“Dengan Rakor ini kita menyamakan persepsi sesuai juknis agar informasi merata sampai ke semua badan penyelanggara Ad Hoc sampai ditingkat desa dan kelurahan, mensinergikan komunikasi kita untuk penerimaan KPPS agar tidak terputus ditingkat kecamatan saja, dan penerimaan KPPS bisa berjalan lancar dan tertib,” paparnya.

Diketahui KPU Bone melalui PPS akan merekrut 15890 anggota KPPS, yang akan ditempatkan di 2270 TPS di Kabupaten Bone.

Berbeda dengan perekrutan anggota KPPS pada Pemilu 2019 lalu, perekrutan anggota KPPS tahun ini akan digelar secara Online.

Adapun persyaratan bagi calon anggota KPPS, yaitu berbadan sehat (dibuktikan dengan surat keterangan dokter, Ijazah minimal SMA sederajat, serta persyaratan usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

Baca Lainnya

Mentan Amran Bukber Di Kampung Halaman, Tegaskan Pejabat Sebagai Pelayan Masyarakat

19 Maret 2026 - 23:55

Wabup Bone Hadiri HLM TPID dan TP2DD Sulsel, Bahas Stabilisasi Harga Jelang HBKN

13 Februari 2026 - 16:38

Bupati Bone Pimpin Kerja Bakti Massal di Pasar Palakka, Wujudkan Gerakan ASRI

13 Februari 2026 - 14:17

Dialog Bupati Bone dan Warga Awangpone, Perpanjangan Runway Bandara Direstui hingga 2.500 Meter

29 Januari 2026 - 21:06

Bupati Bone Pimpin Kerja Bakti, Eks Lapas Disiapkan Jadi Pusat Pembinaan Sosial

27 Januari 2026 - 17:57

Jelang Tahun Baru, TNI Bersih-bersih TMP Bone sebagai Wujud Hormat kepada Para Pahlawan

30 Desember 2025 - 17:55

Trending di Sulselkita