SULTRAKITA.COM, BURANGA –
Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Pemkab Butur) menyerahkan batuan kepada penyandang disabilitas di Desa Lelamo, Kecamatan Kulisusu Utara. Selasa, 27 Desember 2022.
Penyerahan dilakukan Bupati Butur Dr. Muhammad Ridwan Zakariah berupa Bantuan Langsung Tunai Supsidi Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) selama 3 bulan, sebesar Rp.750,000 per orang.
Selain itu, Bupati Butur juga menyerahkan langsung satu buah kursi roda kepada penyandang disabilitas yang fisiknya lumpuh, serta menambahkan uang tunai kepada 7 orang disabilitas yang cacat secara fisik, masing-masing mendapat tambahan uang sebesar Rp. 200.000 per orang.
“Terimakasih kepada Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah menyalurkan bantuan langsung tunai subsidi BBM kepada penerima manfaat di Kabupaten Buton Utara. Semoga bantuan ini bisa segera dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh keluarga penerima manfaat,” ucap Bupati dua periode ini.
Diketahui, BLT BBM tersebut bersumber dari Dinsos Provinsi Sultra, dengan menyasar ke 350 orang penyandang disabilitas yang tersebar di 6 kecamatan se-Kabupaten Buton Utara. (D4R)