Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 27 Sep 2022 21:13

PLN Batalkan Program Kompor Listrik


PLN Batalkan Program Kompor Listrik Perbesar

SULTRAKITA.COM, JAKARTA – PT PLN (Persero) membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

Baca juga :   H Hamiruddin Bangun Masjid Dan Sekolah Dasar Islam Terpadu

PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan.

Baca juga :   Bawaslu Ajak PWI Wakatobi Awasi Pemilu 2024

Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan.

PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.

Baca juga :   Sukanto Toding : Protokoler Miliki Peran Penting Pererat Koordinasi Daerah

Selama periode 2016-2021, Negara hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Selain itu, juga disalurkan stimulus sebesar Rp24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Selama 2017-2021, juga diberikan subsidi sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. (Rls)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Pererat Sinergitas, Kapolres Kunjungi Kodim 1412/Kolaka

22 Januari 2025 - 16:54

Kapolres Bone dan Forkopimda Kompak Dukung Program Swasembada Pangan Tanam Jagung 1 juta Hektar

21 Januari 2025 - 18:58

Komitmen PT Vale Indonesia Dorong Agenda Rendah Karbon: Transformasi Inovatif Truk 100T untuk Masa Depan Berkelanjutan

21 Januari 2025 - 13:43

Bina Siswa, SMKN 9 Kolaka Rangkul Pihak Berkompeten

20 Januari 2025 - 21:50

Family Gathering BerAmal di Bira Murni Sumbangsih Tim Pemenangan dan Relawan

18 Januari 2025 - 19:34

Sedang Sakit dan Ditinggal Anak Merantau, Ustadz Di Dua Boccoe Butuh Bantuan

16 Januari 2025 - 16:59

Trending di Sulselkita